Pasukan 8 merupakan pasukan inti yang disebut pasukan pembawa bendera.
Sementara Pasukan 45 disebut sebagai pasukan pengawal.
Saat itu pun, keadaan masih belum memungkinkan untuk mengumpulkan seluruh perwakilan dari masing-masing provinsi di Indonesia.
Husein hanya memanggil putra puti daerah yang berada di Jakarta saja.
Adapun untuk pasukan 45, Husein saat itu berniat untuk melibatkan Mahasiswa AKABRI, tetapi keadaan tak memungkinkan.
Baca Juga: 4 Tangisan Soekarno yang Tercatat Sejarah, Salah Satunya Saat Pembacaan Pancasila Untuk Pertama Kali
Hingga ada usulan untuk menggunakan pasukan khusus ABRI, tapi juga tak memungkinkan.
Sampai akhirnya, pasukan 45 diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) yang sekarang telah berganti nama menjadi Paspampres.
Tetapi, pada 1969 Pasukan Pengibar Bendera berhasil dilaksanakan oleh putra putri yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.
Hingga pada 1973, Idik Sulaeman mengusulkan sebuah nama baru untuk Pasukan Pengibar Bendera.
Yakni, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau yang disingkat Paskibraka.