Sosok.ID - Belakangan, seorang wanita bernama Meyssi tengah ramai dibicarakan publik.
Bagaimana tidak, Meyssi dilaporkan telah hidup bergelimang harta dari hasil penggelapan BKPB yang bolak-balik ia lakukan hingga senilai Rp 2,1 milyar.
Atas aksi penggelapan BPKB yang ia lakukan, Meyssi pun dilaporkan oleh sang suami ke kepolisian dan tak lagi diakui oleh keluarganya sendiri.
Melansir Tribun Sumsel, Meyssi adalah warga Dusun Rejo Mulyo, Kecamatan Lubukraja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Pada awalnya, Meyssi bukanlah berasal dari keluarga yang berada.
Sehari-harinya, Meyssi bekerja sebagai pegawai honorer di Samsat OKU, Sumatera Selatan.
Baca Juga: 6 Jam Disandera KKB Papua, Briptu Heidar Tewas Tertembak Saat Berusaha Melarikan Diri
Sedangkan sang suami adalah seorang supir yang berpenghasilan Rp 1,5 juta per bulan.
Tergiur hidup mewah dengan segala kemudahannya, Meyssi pun mulai menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekayaan.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Sumsel, Meyssi diketahui mulai menggelapkan BPKB orang dengan cara menggadaikannya pada tahun 2016 lalu.
Setelah berhasil menggelapkan BPKB orang tanpa ketahuan, Meyssi pun kembali mencoba peruntungannya.
Kelihaiannya menggelapkan BPKB membuat Meyssi akhirnya membuka biro jasa 'Arcap' yang melayani pengurusan surat-surat kendaraan roda empat dengan mudah.
Dari biro jasa yang ia bangun, Meyssi berhasil menggadaikan hingga 31 BPKB.
Meyssi sendiri mengaku terlena dengan aksinya tersebut hingga tanpa sadar terus melakukannya dan menjadikannya sumber penghasilan utama.
Uang yang ia dapat dari aksinya menggelapkan BPKB pun ia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Mulai dari peralatan make up mewah, tas bermerek, motor hingga beberapa sepatu kerja dengan harga selangit.
Baca Juga: Jadi Sandera Penyerangan KKB Papua, Briptu Heidar Ditemukan Tewas Setelah 6 Jam Dinyatakan Hilang
Saking mewahnya gaya hidup Meyssi, warga sekitar menjulukinya dengan sebutan 'si Ratu Sosialita'.
Curiga dengan gaya hidup Meyssi yang mewah, sang suami langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Buntutnya, Meyssi bahkan tak lagi diakui oleh keluarganya sendiri.
Meyssi hanya bisa menangis pasrah saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Meyssi terjebak (terlena) hidup mewah. Dimulai dari tahun 2016. Dari situ Meyssi khilaf karena pergaulan dan gaya hidup berlebihan.
Sedangkan Meyssi tidak sadar diri bahwa sebenarnya Meyssi hanya seorang honor di Samsat.
Pertamanya Meyssi menggadaikan satu buah mobil.
Terus khilaf lagi menggadaikan 2-3 mobil dari situ Meyssi mulai gali lubang tutup lubang akibat perbuatan Meyssi sendiri sampai 31 BPKB.
Keluarga Meyssi tak mengakui lagi sampai sekarang dan suami Meyssi mengadukan ke polisi," ungkap Meyssi sambil berlinang air mata seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Sumsel.
Uang senilai Rp 2,1 milyar hasil penggelapan 31 BPKB pun ludes tak bersisa.
Karena tak sanggup membayar tagihan dan tak lagi diakui oleh keluarganya sendiri, Meyssi akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Tak hanya itu, mengutip Kompas.com, Meyssi juga diketahui menjual dua unit mobil rental tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan pada Senin (12/8/2019).
”Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2,1 M,” terang Kapolres.
Rencana Meyssi berjalan mulus karena Meyssi memang membuka biro jasa dan bekerjasama dengan oknum marketing leasing bernama Ryan Firdaus Batra (28 tahun), untuk mencairkan pinjaman ke leassing.
Kini atas perbuatannya, Meyssi si Ratu Sosialita itu pun terancam hukuman 4 tahun penjara.
(*)