Follow Us

Pemuda yang Tulis Status Sukacita atas Wafatnya Mbah Moen Ditangkap, Minta Maaf Tapi Tak Tunjukkan Raut Penyesalan

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 10 Agustus 2019 | 16:45
Pelaku penghina alhmarhum KH Maimun Zubair dan NU saat menyampaikan permintaan maaf di Kantor PCNU Kota Malang, Jumat (9/8/2019) malam.
Kompas.com/ANDI HARTIK

Pelaku penghina alhmarhum KH Maimun Zubair dan NU saat menyampaikan permintaan maaf di Kantor PCNU Kota Malang, Jumat (9/8/2019) malam.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Nenek Sahnun, Kumpulkan Uang Rp 10 Juta Hasil Mulung Selama 5 Tahun untuk Berkurban, Hingga dapat Hadiah Umrah Gratis

Tanggapan

Masih melansir dari Kompas.com, Ketua Barisan Kader Gus Dur Kota Malang, Dimas Dersi atau Dimas Lokajaya mengatakan bahwa, pihaknya mengambil langkah hukum kepada pelaku untuk mencegah konflik horizontal.

Sebab, pelaku membawa dua organisasi agama yang besar, yakni NU dan Muhammadiyah.

Menurut perkiraannya, pelaku telah terpapar aliran radikal.

Hal itu dapat dilihat dari tak adanya raut muka penyesalan saat ia meminta maaf.

Baca Juga: Cerita Seorang Waria yang Tak Jera Bolak-Balik Keciduk Satpol PP Banjarmasin: Malam Wanita, Kalau Siang mah Perkasa dan Laku dong!

"Hampir terjadi konflik horizontal, kesalah pahaman karena si A ini yang bersangkutan ini menggunakan akun dengan background Pemuda Muhammadiyah. Ini kan kita khawatir terjadi konflik horizontal," katanya, mengutip dari Kompas.com.

Sementara itu, menurut pengakuan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kota Malang, Edi Rudiyanto, pelaku tidak terdaftar sebagai anggota Muhammadiyah.

Garis struktur ke bawah juga tidak mengenali pelaku.

"Kami kurang memahami. Pada prinsipnya, faktanya yang bersangkutan tidak pernah menjadi warga Muhammadiyah. Tidak pernah masuk pada organisasi Muhammadiyah. Tidak mempunyai nomor baku Muhammadiyah. Tidak pernah ikut baitul arqam yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah," jelasnya, mengutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tertidur Pulas, Seorang Petugas Satpol PP Dijadikan Obyek Selfie Gubernur dan Diberi Sejumlah Uang

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest