Baca Juga: Merasa Kagum dan Hormat dengan Sosok Gus Dur, Mbah Moen Putuskan untuk Bergabung dengan NU
"Setelah dari sini kami lakukan penyelidikan lebih mendalam. Terduga pelaku ini akan kami amankan di Polres. Kami akan lakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam," lanjutnya.
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 9 tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Meminta maaf
Sambil didampingi kedua orang tuanya, Fulvian menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan terbuka di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang.
Pada kesempatan Jumat (9/8/2019) malam itu, ia mengaku sedang kalut saat memposting tulisan itu.
Selain itu, ia juga sakit hati karena Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais kerap disudutkan pada pelaksanaan pemilu 2019 lalu.
Seperti yang diketahui, Amien Rais saat itu menjadi pendukung pasangan Prabowo Subiyanto-Sandiaga Uno.
Padahal, menurutnya, Amien Rais juga seorang pejuang reformasi dan orang Muhammadiyah.
"Sebenarnya saya sedang sakit hati. Pak Amien Rais sering dibilang sengkuni. Padahal dia orang Muhammadiyah. Dia juga pejuang reformasi," katanya saat mendatangi Kantor PCNU Kota Malang untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf, megutip dari Kompas.com.
Walaupun ia mengaku bersalah dan meminta maaf, raut wajanya tak menunjukkan penyesalan sama sekali.