TNI mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan kerja sama dengan seluruh lembaga terkait.
Khususnya, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Hal ini disampaikan sendiri oleh Wakapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Dax Sianturi.
"Permasalahan Papua tidak bisa (ditangani) oleh TNI/Polri saja, mungkin kita perlu juga masukan dari PPATK sebagai lembaga yang punya wewenang memeriksa transaksi keuangan," ujar Wakapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Dax Sianturi, di Jayapura, Rabu (7/08/2019) seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Kendati demikian, Letkol Inf Dax Sianturi mengatakan sebenarnya penyelidikan sumber dana KKB bukan ranah TNI.
Tetapi hal tersebut patut diketahui untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Terlebih lagi bila menyangkut dana aliran ke KKB yang selama ini terbukti digunakan untuk memasok senjata dan amunisi guna melawan pasukan TNI/Polri.
Dalam kasus perdagangan gelap amunisi oleh Pratu DAT, anggota Kodim 1710/Mimika, TNI masih menunggu penyelidikan lebih lanjut dari Pomdam XVII/Cenderawasih.
Dari kasus tersebut, Kodam XVII/Cenderawasih tengah melakukan pembenahan agar masalah serupa tidak terulang.