Melansir Kompas.com, sebelumnya pada tanggal 23 Juli 2019, Satgas Nemangkawi berhasil menangkap seorang warga berinisial J membawa ratsusan amunisi senjata di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
Setelah diperiksa, rupanya amunisi tersebut ia beli dari 3 oknum TNI yakni Pratu O, Pratu M dan Pratu DAT.
Tak hanya menyita 80 butir amunisi dalam berbagai macam jenis ukuran, Polres Jayawijaya juga berhasil menyita narkoba jenis ganja yang hendam dikirim ke Nduga, Papua pada 30 Juli 2019 lalu.
(*)