Sosok.ID - Kasus hubungan cinta terlarang antara kakak adaik di Luwu, Sulawesi Selatan masih terus bergulir.
Kali ini pihak kepolisian menemukan dugaan baru terkait hubungan sedarah yang nekat dilakukan pasangan kakak adik di Luwu, Sulawesi Selatan ini.
Terkait pemeriksaan dan penyidikan awal, pihak kepolisian menduga adanya kasus aborsi dalam hubungan cinta terlarang yangdilakukan pasangan kakak adik di Luwu, Sulawesi Selatan.
Kepolisian Resor Luwu menyelidiki dugaan adanya aborsi dalam kasus cinta terlarang yang dilakukan AA (38) dan adiknya, BI (30), di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (1/8/2019).
Polisi menggeledah rumah pelaku dan melakukan pembongkaran di area dapur untuk mencari kuburan bayi.
Penggeledahan rumah pelaku dilakukan atas informasi warga atas dugaan adanya kuburan bayi di dalam rumah.
Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele mengatakan, penyelidikan ini melibatkan tim medis dari Pusat Pelayanan Kesehatan atau Puskesmas Belopa Utara, aparat desa, pihak kecamatan dan tokoh agama.
"Kami sudah melakukan penyelidikan, ada satu titik yang kami bongkar, tepatnya di bagian belakang dapur, persis di bawah kompor.
Tapi kami tidak menemukan kuburan bayi yang sebelumnya diduga ada oleh masyarakat,” kata Abraham saat dikonfirmasi, Kamis (01/08/2019).