Follow Us

Miris! Demi Bisa Bayar Utang Rp 200 Ribu Milik Temannya, Seorang Siswi SMA Rela Diperkosa Bergantian

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 01 Agustus 2019 | 16:02
Ilustrasi pemerkosaan.
WartaKota

Ilustrasi pemerkosaan.

Baca Juga: Diikuti 578 Penyelam Indonesia, Istri Kapolri Sukses Gawangi WASI Pecahkan Rekor Selam Dunia di Manado

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban ke Polres Lampung Utara.

"Pelaku telah diamankan kemarin, dan tengah dalam pemeriksaan satreskrim dan PPA," ujar Budiman Sulaksono.

Kedua tersangka pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak tersebut akan diproses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016, PP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan ke 2 atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang diubah menjadi Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014.

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest