Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Koopssus TNI Bukanlah Barang Baru dalam Hal Kesatuan Elite Militer Indonesia

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 01 Agustus 2019 | 07:00
Pasukan Koopssus TNI diresmikan hari ini, Selasa (30/7/2019) di apangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Tribunnews.com/Gita Irawan

Pasukan Koopssus TNI diresmikan hari ini, Selasa (30/7/2019) di apangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Hadi mengatakan, UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) juga telah mengatur peran serta TNI dalam pemberantasan terorisme.

Pasal 43I Ayat (1) UU itu menyatakan, tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang.

"Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat undang-undang, terutama bila dipandang bahwa ancaman tersebut sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.

Baca Juga: Sosok Ninuk, Anak Angkat Andy Lau Asal Salatiga yang Sama Sekali Tak Tahu Ayahnya Aktor Terkenal: Ya Gatau, Wong Dulu Ndak Pernah Lihat TV!

Hadi mengatakan, UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) juga telah mengatur peran serta TNI dalam pemberantasan terorisme.

Pasal 43I Ayat (1) UU itu menyatakan, tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang.

"Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat undang-undang, terutama bila dipandang bahwa ancaman tersebut sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.

Hadi mengakui, Koopssus tidak berbeda dengan Koopssusgab yang dibentuk oleh Moeldoko.

Baca Juga: Pesona Cantik Wanita Jawa, Gusti Nurul, dari Sukarno Sampai Syahrir Pernah Menambatkan Hatinya Meski Berujung Pupus

"Sama, itu yang dibentuk Jenderal Moeldoko sebetulnya adalah kelanjutan, pada waktu itu belum ada UU, sekarang sudah UU, perpresnya," kata Hadi.

Dalam menjalankan tugasnya memberantas terorisme, kata Hadi, Koopssus TNI akan bekerja sama dengan dua instansi lain, yakni Kepolisian Negara RI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan berkoordinasi dengan Koopssus TNI sebagai sesama tim pemberantas terorisme.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x