Koopssus TNI akan lebih berperan dalam fungsi penangkalan dengan cara melakukan observasi jarak dekat.
Dari 500 anggota Koopssus, 400 orang di antaranya merupakan personel yang menjalankan fungsi penangkalan terorisme, sedangkan 100 personel lain atau satu kompi melakukan penindakan aksi terorisme.
"Penangkal di dalamnya adalah surveillence yang isinya juga intelijen, 80 persen yang kita laksanakan adalah surveillence atau observasi jarak dekat," ujar Hadi.
Hadi menuturkan, secara struktural, Koopssus TNI berada di bawah komando Panglima TNI. Harapannya, Panglima TNI dapat segera menggerakkan pasukan tersebut dengan cepat.
"Ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," kata Hadi.
Koopssus TNI dikomandoi oleh Brigjen TNI Rochadi yang sebelumnya merupakan Direktur A Badan Intelijen Strategis TNI.
Koopssus TNI nanti akan disiapsiagakan di Mabes TNI dan sewaktu-waktu bisa digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden.
Hadi menambahkan, pembentukan Koopssus TNI tersebut tak berarti bahwa TNI menihilkan peran pasukan khusus yang sudah ada di setiap angkatan.
Menurut Hadi, Koopssus TNI justru dibentuk untuk menyinergikan ketiga angakatan supaya dapat mengatasi ancaman yang datang dari darat, laut, dan udara.
"Sehingga diperlukan interoperability, kesamaan, dan TNI menyiapkan doktrin, kemudian sarana dan prasana untuk kemudian menggerakkan pasukan khusus tersebut. Itu yang paling penting," kata Hadi.