Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diusir Warga dari Kampung Gegara Hubungan Sedarah di Sulsel, Pelaku : Saya Tidak Mampu Lagi Menahan Nafsu

Seto Ajinugroho - Senin, 29 Juli 2019 | 10:51
AA, kakak yang menjalin hubungan sedarag dengan adiknya sendiri, BI.
MUH. AMRAN AMIR S. HUT/ Humas Polres Luwu/ kompas.com

AA, kakak yang menjalin hubungan sedarag dengan adiknya sendiri, BI.

Sosok.ID - Kasus hubungan sedarah terjadi lagi di Indonesia.

Cinta terlarang ini dilakukan kakak-adik, AA (38) dan BI (30) di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Akibatnya, BI mempunyai dua anak dari kakak laki-lakinya, AA, hasil jalinan asmara haram ini.

Mengutip Kompas.com, Senin (29/7/2019) warga desa awalnya juga sudah curiga akan kejanggalan ini.

Baca Juga: Operasi Linud Menegangkan Kopassus Invasi Dili, Sampai di Darat Baku Tembak Lawan Pasukan Tropaz Portugal

"Sudah lama dicurigai warga, cuma karena dia statusnya sudah bersuami dua kali jadi warga kira suami lamanya. Tetapi kan tidak pernah dilihat suami mana yang datang, karena kalau ditanya kedua anaknya itu dia mengaku hasil hubungan suaminya," kata seorang warga bernama Patunuri saat dikonfirmasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019).

Namun semua terkuak usai BI hamil anak kedua kakaknya.

"Saat didatangi di rumahnya, keduanya berada dalam rumah, warga hanya menemui anaknya di depan dan menanyakan keberadaan ibunya. Namun, anaknya mengatakan bahwa sedang di dalam tidur tetapi ditemani omnya (pelaku AA). Dari pengakuan anaknya inilah yang makin membuat warga bergejolak dan meminta keduanya mengakui perbuatannya. Saat ditanya, keduanya mengakui dan kami sampaikan ke polisi untuk ditangkap," tambah Patunuri.

AA lantas diamankan oleh polisi dan dimintai keterangannya di Mapolsek Beloa.

Baca Juga: Awal Mula Terkuaknya Hubungan Sedarah di Sulsel, Sang Adik Mengaku Janda yang Sudah Cerai Dua Kali

Pria 38 tahun yang sudah beristri dan dikaruniai anak dua orang itu membeberkan jika ia tak bisa menahan nafsu karena tinggal serumah dengan sang adik.

AA lantas nekat menghamili adiknya.

"Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan," ucap AA

"Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu," tambahnya.

Sementara AR, inisial kakak dari kedua pelaku hubungan sedarah mengaku dirinya juga sudah curiga dengan gerak-gerik adiknya.

Namun karena AR tinggal berjauhan dengan keduanya maka ia tak bisa membuktikannya.

Baca Juga: Awal Mula Terkuaknya Hubungan Sedarah di Sulsel, Sang Adik Mengaku Janda yang Sudah Cerai Dua Kali

"Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya, karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI )," kata AR saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore seperti dikutip dari Kompas.com.

AR pertama kali mendengar aib yang mencoreng nama baik keluarga justru dari rekannya.

“Saya baru mengetahui kasus ini, setelah diberi tahu rekan yang dapat berita dari media sosial Facebook," ujarnya.

Kepala Desa Desa Lamunre Tengah bersama ketua MUI setempat, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak serta masyarakat setempat menggelar pertemuan untuk memutuskan tindakan apa yang tepat bagi AA dan BI.

Pemerintah Desa Lamunre melakukan pertemuan dengan sejuml;ah pihak membahas persoalan Cinta Terlarang yang membuat resah warga setempat, Minggu (28/07/2019)
(MUH. AMRAN AMIR S. HUT)

Pemerintah Desa Lamunre melakukan pertemuan dengan sejuml;ah pihak membahas persoalan Cinta Terlarang yang membuat resah warga setempat, Minggu (28/07/2019)

Hasilnya, masyarakat Desa Lamunre Tengah sudah tidak menerima keberadaan AA dan BI, serta keluarga mereka.

Mendapati keputusan ini, AR mengakui jika keluarganya malu dan harus pindah rumah.

"Saya sangat malu karena banyak yang kenal saya. Rumah orangtua yang ditempati bersama kedua saudara terpaksa harus dijual dan meninggalkan Tana Luwu. Itu sesuai permintaan masyarakat jika keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," papar AR. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x