Follow Us

Bak Peribahasa Mulutmu Harimaumu, Pria Ini Terancam Denda Rp 10 Juta Gara-gara Hina Lelaki Asal India Bau dan Kotor

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 27 Juli 2019 | 15:53
Seorang pria di Singapura menghina pria lain secara rasial
China News/Facebook/Kompas.com

Seorang pria di Singapura menghina pria lain secara rasial

Sosok.id - Mulutmu adalah harimaumu, peribahasa yang sepertinya harus dijadikan pegangan oleh pria asal Singapura ini.

William Aw Chin Cai, didakwa empat tuduhan berbeda.

Pria berusia 47 tahun tersebut didakwa atas tuduhan berkomentar rasial, menginjak kaki serang wanita, menyiramkan kuah mie pada dua orang pria, dan mencuri empat botol air mineral.

Dilansir dari Channel News Asia via Kompas.com, Aw mengakui ketiga perbuatan kecuali mengenai tuduhan pencurian botol air mineral.

Jumat (26/7/2019) pengaadilan menjatuhkan hukuman kurungan selama empat minggu.

Baca Juga: Viral Perempuan 'Siap Digilir' untuk Lunasi Utang, Waspada! Begini Modus Fintech Incash Gaet Korbannya

Selai itu, ia juga dikenakan denda sebesar 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 10 juta.

Hukuman tersebut dijatuhkan atas tindakannya yang berkomentar secara rasial.

Insiden tersebut terjadi di terminal 2 Bandara Changi.

Tepatnya pada 3 Agustus 2018 di dalam lift.

Korban adalah Ramachandiran mapathy yang merupakan pekerja konstruksi.

Source : Kompas.com, Channel News Asia

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest