Sosok.ID - Perempuan berinisial YI (51) asal Solo, Jawa Tengah, menjadi korban pinjaman berbasis online (fintech) Incash.
YI diiklankan dengancaption 'siap digilir' untuk melunasi utangnya oleh pinjaman berbasis online tersebut.
Mengutip Kompas.com, Sabtu (27/7/2019) nyatanya ada enam orang warga lainnya yang ikut jadi korban pinjaman berbasis online itu.
Para korban pinjaman online saat ini sedang ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya berlokasi di Jalan Ir Soekarno, Dusun II, Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Tampilkan Adegan Pria Pakai Busana Layaknya Wanita, Program Brownis TransTV Terancam Dihentikan KPI
Made Ridha selaku Perwakilan dari LBH Soloraya berujar korban pinjaman Fintech Incash kebanyakan mendapat teror.
Para korban diteror karena telat membayar pinjaman.
Juga kuat dugaan Fintech Incash ini ilegal.
Menurut Made Ridha, modus Fintaech Incash untuk menjerat para korbannya dengan memberikan promo pinjaman dana secara mudah dan cepat melalui SMS.
Ketika korban setuju dengan pinjaman, lantas dikirimilah link dengan tujuan untuk diunduh.
Setelah didownload maka otomatis pinjaman sudah cair.