Dari cerita yang diungkapkan AKBP Sumardji, istri Bripka Rachmat Effendy sempat melarang suaminya bertugas.
"Karena isterinya merasa perasaannya enggak enak, yang mungkin juga firasat, maka isterinya sempat meminta Bripka Rachmat tak usah dulu ikut membubarkan tawuran pemuda," kata Sumardji.
Namun karena tuntutan dan tanggung jawab tugas sebagai Ketua Pokdarkamtibmas, Bripka Rachmat pun tak mengindahkan permintaan sang istri.
Baca Juga: Kisah Kinantan Arya Bagaspati, Tiga Tahun Harumkan Indonesia di Olimpiade Matematika Dunia
Hingga akhirnya firasarat sang istri malah berubah menjadi kenyataan dan Bripka Rachmat Effendy tewas saat bertugas.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, saat ini Brigadir Rangga Tianto tengah menjalani pemeriksaan di Reserse Polda Metro Jaya.
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Brigadir Rangga Tianto bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.
Anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu menembak Bripka Rahmat Efendy hingga tewas di Polsek Cimanggis, Depok.
"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka Rahmad di kawasan Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).