Kemudian, rekan Doris melihat pengendara yang melanggar lampu lalu lintas.
Akhirnya Doris berinisiatif untuk menghentikan mobil berplat B itu.
Namun, saat pengendara mobil hitam itu diminta untuk berhenti, ia malah menambah kecepatan.
Sehingga Doris, dikatakan Edy, terseret hampir sejauh 100 meter.
Untungnya kejadian tersebut tidak menyebabkan Doris mengalami luka fisik.
Hanya saja, ponsel milik Doris rusak akibat terhempas ke aspal.
Setelah berhasil dihentikan, pengendara mobil tersebut dikenai tilang oleh pihak kepolisian.
Saat ini pihak kepolisian juga masih menyelidiki motif dari pengendara mobil hitam tersebut. (*)