Sosok.ID - Skandal ikan asin yang menjerat nama Galih Ginanjar, Pablo Benua, Rey Utami dan Fairuz A Rafiq akhirnya menemui babak baru.
Tepat Kamis (11/7/2019) kemarin pihak kepolisian telah menaikkan status Galih Ginanjar serat pasangan Pablo Benu dan Rey Utami sebagai tersangka skandal ikan asin yang melibatkan Fairuz A Rafiq.
Melansir dari dari PJMNews via Gridhot.ID, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami kini telah diamankan oleh petugas kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Ketiga tersangka skandal ikan asin yang menyeret nama istri Sonny Septian ini pun akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, ketiga tersangka ini telah diperiksa sebagai saksi dalam waktu yang berbeda.
Melansir Grid.ID, Pablo Benua dan Rey Utami menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (10/7/2019) pada pukul 10.00 WIB hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Viral di Facebook! Gara-gara Takut Disunat, Seorang Bocah SD Sampai Nekat Kabur Naik ke Atap Rumah
Pasca diperiksa selama 12 jam, pasangan Pablo Benua dan Rey Utami akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Mengutip pemberitaan Wartakota, kabar penetapan status tersangka pasangan suami istri ini dibenarkan oleh Farhat Abbas yang langsung dihunungi melalui sambungan telepon.
"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka. Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.