Di Dalam Sel, Mario Dandy Sempat Janjikan Kebebasan pada Shane Lukas

Senin, 06 Maret 2023 | 13:29
Kolase Tribun Jakarta/Annas Furon Hakim | Wartakota/Yulianto

Di dalam sel, Mario Dandy Janjikan kebebasan pada Shane Lukas

Sosok.ID - Dua tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas telah dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan pada Jumat (3/3/2023).

"Iya benar, sudah dipindahkan sejak Jumat," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (6/3/2023).

Pemindahan itu dilakukan untuk mempermudah penyidikan.

Terutama untuk meminta keterangan dari kedua tersangka.

Sebab saat ini kasus penganiayaan terhadap putra tokoh GP Ansor itu sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Selama ditahan di Mapolres Jakarta Selatan sendiri, Mario dan Shane tetap berdekatan.

Happy Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas menyebut, kedua tersangka ditempatkan di sel terpisah namun masih dalam satu ruangan.

Sehingga keduanya masih bisa berbincang.

"Mereka masih ngobrol," katanya, saat dihubungi Antara pada Rabu (1/3/2023).

Di tengah-tengah obrolan itu, Shane mengaku ditenangkan oleh Mario.

Bahkan, Mario menjanjikan kebebasan kepada Shane.

Karena Mario yakin Rafael Alun Trisambodo sang ayah yang sebelumnya menjabat di Ditjen Pajak akan menyelesaikan permasalahannya dengan mudah.

"Pernah Mario berkata, 'Udah jangan takut bapak saya nanti yang urus semua'," papar Happy Sihombing.

Namun, tampaknya ucapan Mario sulit terwujud.

Sebab nama baik ayahnya saat ini telah tercoreng akibat perbuatannya.

Bahkan, Rafael Alun Trisambodo juga telah mundur dari jabatannya.

Mengutip dari Kontan.co.id, pengunduran diri itu dinyatakan Rafael Alun Trisambodo melalui surat terbuka pada Jumat (24/2/2023) lalu.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael dalam surat tersebut.

Tak hanya mengundurkan diri, Rafael juga harus memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

Baca Juga: Anggap Bola Sepak, Mario Dandy Lakukan Tendangan Bebas ke Kepala David

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya