Pengakuan Rafael Soal Rubicon Mario Dandy Bikin KPK Geleng-geleng Kepala

Sabtu, 04 Maret 2023 | 09:21
Kolase IST | Kompas.com/Dzaky Nurcahyo

KPK tak percaya pengakuan Rafael Alun Trisambodo soal Rubicon Mario Dandy

Sosok.ID - Fakta mengejutkan soal Rubicon yang dipakai Mario Dandy kembali terkuak.

Mobil jeep itu sendiri dipakai Mario Dandy saat melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora pada Senin (20/2/2023) malam lalu.

Mengingat harganya yang tak ramah di kantong, mobil Rubicon yang dikendarai Mario Dandy itu pun langsung jadi sorotan publik.

Tepatnya dari mana pria 20 tahun itu bisa memiliki mobil semahal itu.

Setelahnya, diketahui bahwa Mario Dandy adalah anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Diwartakan Sosok.ID sebelumnya, harta kekayaan Rafael berdasarkan LHKPN yang dirilis KPK per 31 Desember 2021 tercatat mencapai Rp56,1 miliar.

Dari harta sang ayah, publik pun tak heran bila Mario bisa mengendarai Rubicon.

Namun, publik kembali curiga saat mengetahui bahwa Rafael menjabat sebagai pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Pasalnya, mustahil bagi seorang ASN memiliki harta dengan jumlah tersebut kalau hanya mengandalkan gajinya.

Karena itu, KPK sampai harus memeriksa Rafael untuk memberi penjelasan soal mobil Rubicon yang dibawa Mario Dandy itu.

Kini, terkuak sudah nama yang tertera di dokumen mobil tersebut bukan lah Rafael atau Mario Dandy, melainkan orang lain.

Mobil berpelat B 2581 PBP itu terdaftar atas nama Ahmad Saefudin (38).

Namun, pihak KPK justru dibuat syok saat melakukan pencarian ke rumah Ahmad Syaifudin dan berakhir di sebuah gang sempit di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/3/2023).

Terlebih saat diketahui Ahmad Saefudin selama ini bekerja sebagai cleaning service atau office boy (OB).

Mengutip dari Antara, Ahmad Saefudin tercatat sebagai warga yang pernah ngontrak di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kamso Badrudin selaku Ketua RT setempat menyebut Ahmad Saifudin pernah ngontrak di kawasan tersebut sekitar tahun 2006 hingga 2008.

Kala itu kontrakan yang ditempati Ahmad Saifudin dipatok berharga Rp400 ribu-an per bulan.

Setelahnya Saefudin pergi tanpa kabar.

Namun, pada 2022 Saefudin kembali menghubungi Kamso dan bertanya perihal BLT dan Bansos.

"Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi," kata Kamso, dikutip dari Antara Kamis (2/3/2023).

Berdasarkan keterangan terakhir yang diterima Kamso, Saefudin tinggal dk Cipinang, Jakarta Timur.

Soal identitas Ahmad Saefudin itu, KPK tak mempercayai bahwa ia lah pemilik dari mobil Rubicon yang berharga miliaran tersebut.

Rafael sendiri mengaku telah menjual mobil tersebut kepada sang kakak saat dikonfirmasi hal tersebut.

Oleh sang kakak, mobil itu diberikan kepada Mario Dandy sebagai hadiah.

"Menurut Beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario," kata Pahala, seperti dikutip dari Kompas.com.

Pahala menyebut pihaknya telah mendatangi kantor Samsat untuk mencari kebenaran soal dokumen tersebut.

KPK juga akan melacak perbankan untuk mengetahui transaksi jual beli mobil tersebut untuk membuktikan ucapan Rafael.

"Jadi belum dibalik nama. Kita percaya apa enggak? Ya enggak,” ujar Pahala.

Baca Juga: Bikin Istighfar, Terkuak Peran AGH Pacar Mario Dandy, Kini Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan David

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya