Keluarga Menangis Memohon Kasus Tidak Ditutupi, 3 Oknum TNI Terancam Hukuman Seumur Hidup Usai Tabrak dan Buang Jasad Sejoli ke Sungai Serayu

Minggu, 26 Desember 2021 | 09:21
(Tangkap layar Tribunjabar.id)

Pihak keluarga Handi Saputra dan Salasabilla yang menjadi korban tabrak lari TNI AD

Sosok.ID - Sebuah kasus tabrak lari, tengah menjadi perhatian publik Indonesia.

Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) tewas dalam kecelakaan di kawasan Nagrek, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021).

Ironisnya, jasad Handi dan Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, membuat keluarga korban kelimpungan mencari keberadaan anak-anaknya.

Belakangan diketahui, pelaku penabrakan yang mencoba kabur dari tanggung jawab dengan membuang korban adalah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Tunjukkan Kondisi Mobil Rusak, Pesinetron Ini Ngaku Ditabrak Mantan Menteri, Roy Suryo Meradang Hingga Bakal Tempuh Jalur Hukum Gegara Dituduh Tabrak Lari, Begini Kronologinya!

Dilansir dari Tribun Jabar, Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengungkap identitas terduga pelaku yang terdiri dari 3 orang.

Mereka adalah Kolonel Infanteri P berdinas diKorem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Selanjutnya yakni Kopral Dua DA, berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Lalu Kopral Dua Ahmad, Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menugaskan agar pelaku langsung dipecat jika terbukti melakukan tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga: Awalnya Dikira Korban Begal, Polisi yang Ditemukan Bersimbah Darah di Jakarta Timur Ternyata Korban Tabrak Lari Oknum TNI

Pelaku juga akan dihukum penjara sesuai dengan beratnya kejahatan yang dilakukan jika terbukti bersalah.

"Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya,"

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut," jelas Prantara, dikutip Sosok.ID pada Minggu (26/12/2021).

Baru-baru ini, 3 oknum TNI tersebut dikabarkan telah ditahan.

Baca Juga: Diajak ke Hotel Oleh Oknum Polisi, Wanita Ini Ngaku Dipaksa Layani Nafsu Hingga Hamil Agar Suaminya yang Dipenjara Tak Dipindah ke Nusa Kambangan

Dinas Penerangan TNI AD melalui laman tniad.mil.id menyatakan bahwa tiga oknum pelaku penabrakan dan pembuangan jasad Handi dan Salsabila sudah ditahan.

"Ketiga oknum tersebut pada saat ini telah ditahan di Satuan Polisi Militer Angkatan Darat," tulisnya.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo 328 KUHP jo 333 KUHP jo 181 KUHP jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana jo menghilangkan nyawa orang jo penculikan jo merampas kemerdekaan jo menghilangkan mayat jo penyertaan dalam tindak pidana.

"Ancaman hukuman terberat seumur hidup atau 20 tahun. Serta hukuman tambahan pidana dipecat dari dinas aktif TNI," tulis keterangan tersebut.

Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Oknum Polisi di Sumatera Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil, Ancam Pindahkan Suami ke Nusakambangan

Pihak TNI berjanji akan mengusut tuntas kejahatan ini secara transparan untuk dikawal masyarakat.

TribunJabar.id/Nazmi Abdulrahman

Konferensi Pers di Polda Jabar mengenai kasus tabrak lari dan pembuangan jasad.

"Proses Hukum akan dilakukan dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan serta memastikan bahwa Tindak Pidana yang dilakukan oleh Ketiga oknum tersebut diproses secara hukum sampai tuntas dan memenuhi rasa keadilan dengan sanksi yang setimpal," bunyi pernyataan.

Mengutip Kompas.com, Handi dan Salsabila diketahui merupakan sepasang kekasih.

Paman Salsabila, Deden Sutisna menyebutkan, keponakannya mulanya dijemput oleh Handi sekira pukul 15.49 WIB.

Baca Juga: Terlanjur Beri Bogem Mentah Pada Sosok Polwan, Oknum Tentara Ini Tak Sadar Siapa Sosok Wanita Tersebut!

Deden tak lama kemudian mendengar kabar kecelakaan menimpa keponakannya.

Ia kemudian berlari menuju TKP yang tak jauh dari rkediaman korban.

"Saya langsung lari ke depan, jarak dari sini ke depan Jalan Raya tak akan 10 menit atuh," kata Deden.

Nahasnya, Deden tak menemukan tubuh kedua korban di TKP.

"Pikiran saya langsung ke puskesmas, pas dicari korban tak ada, mungkin di RS lain yang dekat, langsung ke sana ternyata tak ada juga," ujar dia.

Baca Juga: Tak Sanggup Lihat Kekasih Tercinta Pacaran dengan Orang Lain, Oknum Tentara Mutilasi Pacarnya Usai Diajak Putus

Deden kemudian mencari di seluruh penjuru rumah sakit, namun korban tak juga ditemukan.

"Saya kaget lemas, mendengar itu, saya menunggu di rumah. Tahu anak saya tak ditemukan, tentu lebih kaget dan lemas," kata Suryati, ibunda Salsabila.

Ayah Handi, Entes Hidayatullah mengungkapkan ada saksi kejadian yang menyaksikan jasad kedua korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke arah Limbangan.

Mereka menduga jasad korban akan dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Niat Berbuat Asusila di Dalam Mobil Dengan Selingkuhan, Kepala Desa Ini Mendadak Meninggal Dunia, Begini Kronologinya!

Namun kenyataannya pahit, setelah pencarian panjang di berbagai rumah sakit di Bandung tak menemukan hasil, korban Handi dan Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu pada Sabtu (11/12/2021).

Entes, memohon agar kasus yang menimpa anaknya diproses secara tuntas, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Jangan ada yang disembunyikan," pinta Entes.

(Tribunjabar.id)
(Tribunjabar.id)

Ayah Handi, korban tabrak lari oknum TNI di Nagreg, Entes Hidayatullah

Baca Juga: Licik bak Rubah, Saat Mata-mata China Ditangkap FBI Posisi 'Bergoyang' Penuh Gairah dengan Wali Kota AS, Trik Korek Informasi Rahasia Negara

(*)

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya