Sosok.ID - Selebgram Rachel Vennya, telah menciptakan kegaduhan di sosial media karena kabur dari karantina.
Rachel Vennya diketahui baru pulang dari New York, Amerika Serikat.
Dia menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, hanya 3 hari. Sementara wajibnya harus dilakukan selama 8 hari.
Aksi kabur Rachel Vennya dilakukan bersama kekasihnya,Salim Nauderer.
Mulanya sosok yang bertugas di Wisma Atlet sempat mengeluhkan kelakukan Rachel Vennya di sosial media.
Lalu terkuak fakta bahwa cerita kaburnya Rachel Vennya dari karantina benar adanya.
Bukan cuma itu, proses kaburnya Rachel Vennya juga dibantu oleh sosok oknum TNI yang belakangan diketahui berinisial FS.
Dikutip dari Kompas.com, Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS mengatakan bahwa Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji telah memerintahkan proses penyelidikan terhadap isu tersebut.
Penyelidikan juga dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya.
"Agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi," kata Kapendam dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021), mengutip Kompas.com.
Proses penyelidikan itu utamanya akan berfokus pada oknum TNI inisial FS yang diduga membantu Rachel Vennya dari karantina kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Menurut Herwin, Pangdam Jaya telah menugaskan agar oknum terkait segera ditindak.
Baca Juga: Rachel Vennya dan Salim Nauderer Semakin Mesra
Hal ini perlu dilakukan sebagai bahan evaluasi sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negera wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.
Sebelumnya, Herwin mengungkapkan, penelusuran yang dilakukan Kodam Jaya mendapat hasil sementara bahwa FS diduga membantu Rachel kabur dari karantina kesehatan.
Bantuan tersebut diduga sudah dimulai sejak Rachel Vennya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dari Amerika Serikat.
"Saat ini, pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir dalam arti, pemeriksaan dilakukan mulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Pademangan," kata dia.
Dari hasil penyelidikan sementara, menurut Herwin, terdapat temuan bahwa oknum anggota TNI berinisial FS melakukan tindakan non-prosedural.
FS diduga mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Adapun FS bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta.
Tak cuma itu, sejatinya Rachel Vennya tidak berhak melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Sebab fasilitas karantina kesehatan di lokasi itu hanya ditujukan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia, mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri, dan pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.
Ini kembali menjadi tanda tanya kenapa Rachel Vennya bisa masuk dalam daftar peserta karantina kesehatan di wisma atlet, padahal dia tidak termasuk ke dalam 3 kategori yang diprioritaskan. (*)