Bukan Salah Warga Malaysia, Bocah SMP Asal Cianjur Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Sosok yang Diam-diam Menghanyutkan

Sabtu, 02 Januari 2021 | 16:15
Sumber: YouTube.

Sebuah akun mengunggah parodi lagu Indonesia Raya dengan lirik menghina. Lambang Garuda juga diganti dengan gambar ayam jago.

Sosok.ID - Seorang remaja Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 15 tahun dirungkus polisi pada Kamis (31/12/2020) malam.

Dikutip Kompas.com, remaja berinisial MDF asal Cianjur, Jawa Barat itu rupanya adalah sosok dibalik viralnya video parodi lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".

Seperti diketahui, sebuah kanal YouTube memparodikan lagu Indonesia Raya dengan mengubah lirik menggunakan kalimat-kalimat menghina.

Selain itu, lambang burung Garuda juga diganti menggunakan gambar ayam jago, yang dilatarbelakangi bendera Merah Putih.

Baca Juga: Kadung Layangkan Protes, Malaysia malah Beri Kabar bahwa Tersangka Penghina Lagu Indonesia Raya adalah dari WNI Sendiri

Akun pengunggah diduga berasal dari Malaysia, yang kemudian memantik amarah netizen Indonesia.

Namun setelah ditelusuri lebih dalam oleh pemerintah Malaysia, rupanya pengunggah video tersebut merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

Sejauh ini terdapat dua orang pelaku. Seorang pelaku merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berdomisili di Malaysia, dan yang lain adalah MDF.

Pihak kepolisian Indonesia lantas membekuk pelaku MDF di kediamannya di Cianjur.

Baca Juga: Laporkan Penghinaan Warga Malaysia terhadap Lagu Indonesia Raya ke Polda Metro Jaya, Lutfi Agizal malah Banjir Nyinyiran: Caper Teros!!

"Tadi malam, Kamis (31/1/2020) diamankan atau karena sudah tersangka diamankan di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dikutip dari Tribunnews.com.

Pemeriksaan awal mulanya dilakukan di Mapolres Cianjur, kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri.

Menurut Argo, pelaku menggunakan nama lain di sosial media.

"MDF ini nama asli, tetapi di dunia maya itu namanya adalah Faiz Rahman Simalungun, tapi aslinya MDF," jelas Argo.

Baca Juga: Malaysia Merana, Minyak Sawitnya Ditendang Amerika Tak Boleh Beredar di Negara Paman Sam

Kepala dusun setempat,Agus Mulyadi menggambarkan MDF sebagai sosok yang jarang bergaul.

Menurut Agus, ditangkapnya salah satu warganya membuat masyarakat teramat terkejut.

Menurutnya, warga bahkan tak tahu keseharian remaja tersebut.

"Jarang bergaul dengan teman-teman sebayanya di sini," katanya.

Baca Juga: Hina Lagu Indonesia Rayahingga UbahLambang Garuda menjadi Gambar Ayam Jago,Kedubes Malaysia Mengutuk Warganya

Selain MDF, Ketua Polisi Negara Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador mengonfirmasi bahwa pelaku lain telah ditahan di Sabah, Malaysia.

Tersangka dibekuk pada Senin (28/12/2020), yang menuntut Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menemukan petunjuk baru dalam kasus ini.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan dilakukan atas kerja sama Polri dengan Polisi Diraja Malaysia di Sabah.

"Hasil pengembangan dan kerja sama dengan PDRM terhadap pelaku yang sudah diamankan dan diperiksa di Malaysia," kata Listyo.

Baca Juga: Inilah Sosok Penyanyi Lagu Indonesia Raya Pertama Kali di Kongres Sumpah Pemuda Tahun 1928, Baru Berusia 15 Tahun Kala Itu

Media pemerintah Malaysia, Bernama, sebelumnya juga melaporkan perkembangan kasus ini.

Bernama menyebut bahwa tersangka kasus penghinaan lagu Indonesia Raya diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sendiri.

"Seorang warga Indonesia diyakini sebagai pelaku utama di balik video ofensif di Indonesia dan rekamannya tidak dibuat di Malaysia," kata Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador, dikutip Sosok.ID, dilansir dari Bernama, Jumat (1/1/2021).

“Tersangka ditangkap di Sabah pada hari Senin dan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) telah memperoleh petunjuk baru dalam penyelidikan kami," katanya.

“PDRM mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya berasal dari sana (Indonesia)," pungkasnya. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com, Bernama.com

Baca Lainnya