Ogah Jadi Janda, Seorang Ibu Pilih Bungkam Lihat Darah Dagingnya Dijadikan Budak Nafsu sang Ayah Kandung Selama 6 Tahun, Tak Berani Melapor karena Takut Diceraikan

Minggu, 23 Agustus 2020 | 11:42
Tribun Jateng/Bram Kusuma

ilustrasi pemerkosaan

Sosok.ID - Seorang pria di Padang, Sumatera Barat diamankan polisi karenamelakukan tindak pemerkosaan terhadapkeempat anaknya.

Empat anak itu, salah satu merupakan anak kandungnya, dan tiga lainnya adalah anak tiri.

Ironisnya, perbuatan bejatnya diketahui oleh sang istri.

Tapi karena takut diceraikan, sang istri memilih untuk bungkam melihat kelakuan bejat suaminya.

Baca Juga: Ditumbalkan Ibu Kandung Sendiri, Gadis 16 Tahun Dinikahkan dengan Ayah Tiri, Terpaksa Terima Nasib Dipoligami Gegara Orang Tua Tak Segera Diberi Momongan

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Padang, perbuatan bejat B (51) terbongkar setelah salah satu kerabat melapor ke Polresta Padang.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung mengamankan B.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (22/8/2020).

"Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2020) pukul 23.30 WIB. Saat diamankan, tidak ada perlawanan dari pelaku," ujarnya, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Padang.

Baca Juga: Ditumbalkan untuk Balaskan Budi Orang Tua Angkatnya, Gadis 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria Beristri 3, Baru Ketahuan Ibu Kandung Setelah Sebulan Dipoligami

Berdasarkan keterangannya, semula korban diketahui hanya satu orang, yakni anak kandung pelaku yang berinisial R (16).

Namun, setelah R bercerita kepada kakak tirinya tentang perlakuan ayah mereka.

Dari situ, sang kakak tiri pun mengaku bahwa ia juga pernah mendapatkan perlakuan serupa.

"Jadi korban (anak kandung) bercerita kepada kakak tirinya, dan di sana terungkap," terang Rico.

Baca Juga: Disetubuhi hingga Hamil, Gadis 14 Tahun Dibawa Kabur Duda Anak 3 Usai Melahirkan, Baru Sebulan Lahiran Sudah Diperkosa Lagi Berkali-kali

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui lah ada empat korban yang dicabuli oleh pelaku.

"Jadi korbannya ada anak kandung satu orang, dan anak tiri tiga orang. Totalnya ada empat korban.

"Kalau tidak ada percakapan antara korban dan kakak tirinya, peristiwa tersebut tidak akan diketahui," jelas Rico.

Sementara itu, melansir dari Kompas.com, R mendapat perlakuan cabul sang ayah sejak berusia 10 tahun.

Baca Juga: Pergi ke Kamar Mandi Saat Mabuk, Gadis 16 Tahun Dibawa ke Kamar Hotel dan Diperkosa 30 Pria, Beberapa Pelaku Abadikan Aksinya di Ponsel

Selama enam tahun terakhir, pelaku mencabuli anak kandungnya tiap kali ia meminta uang.

"Tindakan pencabulan sudah lama dilakukan, sejak korban berumur 10 tahun. Setiap diberi uang, korban selalu dicabuli tersangka," kata Rico, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Ironisnya, tindakan B sudah diketahui oleh istri yang tidak lain dan tidak bukan adalah ibu R.

Tetapi ia tak pernah berani melaporkan perbuatan suaminya karena takut diceraikan.

Baca Juga: Darah Dagingnya Dijadikan Budak Nafsu oleh sang Ayah Tiri hingga Hamil dan Melahirkan, Ibu Kandung Justru Tutup-tutupi Kebejatan Suaminya

Sudah tak sanggup menerima perlakuan sang ayah, korban akhirnya melapor ke tantenya, G (41).

Berangkat dari aduan sang keponakan, G pun melapor ke pihak berwajib.

Akibat perbuatannya, B dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com, Tribun Padang

Baca Lainnya