Darah Dagingnya Dijadikan Budak Nafsu oleh sang Ayah Tiri hingga Hamil dan Melahirkan, Ibu Kandung Justru Tutup-tutupi Kebejatan Suaminya

Minggu, 09 Agustus 2020 | 19:42
Kompas.com/LAKSONO HARI WIWOHO

Ilustrasi - Seorang gadis di Cirebon jadi korban pemerkosaan ayah tirinya sampai hamil dan melahirkan.

Sosok.ID - Kasus pemerkosaan ayah tiri kepada putri sambungnya kembali terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

Kali ini, seorang gadis berinisial CSD (16) menjadi korban kebejatan ayah tirinya.

Akibat pelecehan seksual yang dialaminya, CSD bahkan sampai hamil dan melahirkan.

Namun, bayinya meninggal dunia.

Baca Juga: Sejak Kecil Sudah Nafsu Tiap Lihat Orang Pakai Selimut, Gilang Ngaku Berhasil Bungkus 25 Korbannya Sejak 2015, sang Fetish Kain Jarik Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak memberitahu kejadian itu kepada keluarganya.

Namun, perbuatan pelaku terbongkar setelah korban melahirkan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahbudi mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak lima kali dari tahun 2019 hingga 2020.

"Dari pengakuan pelaku, sudah meniduri korban selama lima kali," ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jempol Julidnya Sudah Terasah Sejak Dini, Sosok Pemilik Akun yang Getol Hujat Aurel Hermansyah di Medsos Rupanya Masih SD, Ashanty: Sampai Manapun Akan Saya Cari!

Sambungnya, aksi itu dilakukan saat istri pelaku tak berada di rumah.

Bahkan, pelaku juga pernah memerkosa korban saat istrinya sedang tidur di kamar.

Karena ulahnya, korban hamil dan melahirkan.

Namun, bayinya meninggal.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Manusia, Seekor Kucing Alami Luka Parah di Bagian Anusnya Setelah 3 Hari Menghilang dari Rumah sang Pemilik

“Korban sempat hamil dan melahirkan, namun anaknya meninggal dunia,” ujarnya Syahbudi saat rilis di Polresta Cirebon, Jumat (7/8/2020).

Kata Syahdudi, pelaku ditangkap di salah satu kecamatan yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon Iptu Dwi Hartati mengatakan, pelaku mengancam korban untuk tidak memberi tahu kejadian tersebut kepada keluarganya.

"Korban selama setahun ini juga diancam pelaku untuk tidak memberitahukan perbuatannya," ujarnya.

Baca Juga: Sedang Khusyuk Tunaikan Panggilan Alam di Sungai, Janda Beranak 5 Tiba-tiba Diserang Buaya, Tubuhnya Menghilang di Dalam Air Usai Diseret sang Hewan Predator

Kata Dwi, terbongkarnya kasus ini setelah korban melahirkan.

Bibi korban yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan perbuatan pelaku ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.

"Kalau ibu korban malah menutupi perbuatan pelaku, yang melaporkan malah bibinya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 sebagai Pengganti Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Pamerkan Pinggang Kecilnya yang Hanya Sebesar Genggaman Tangan, Wanita Ini Bikin Geger Warganet Sejagad Raya, Begini Pengakuannya Bisa Miliki Tubuh Kelewat Ramping

Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(Muhamad Syahri Romdhon)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tutupi Perbuatan Pelaku, Terbongkar Setelah Melahirkan"

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya