Ironis! 4 Wanita Lesbi dengan Biadabnya Bunuh Sopir Grab gegara Tak Punya Ongkos Bayar Perjalanan, Pelaku Utama Pembunuhan Masih Dibawah Umur

Selasa, 28 April 2020 | 15:30
Kompas.com

Ironis! 4 Wanita Lesbian Aniaya Sopir Grab dengan Kunci Inggris 8 Kali sampai Tewas gegara Tak Punya Ongkos Bayar Perjalanan, Pelaku Utama Masih Dibawah Umur

Sosok.ID - Empat wanita lesbian, alias dua pasangan LGBT diringkus polisi usai membunuh seorang sopir taksi online.

Mereka nekat melakukan tindak kriminal pembunuhan sebab tak punya ongkos untuk membayar biaya perjalanan.

Ironisnya usai membunuh korban, keempat wanita itu membuang jasad Samiyo Basuki Riyanto (60) ke dalam jurang.

Mayat Samiyo ditemukan warga di tebing hutan Pinus di Pangalengan pada 30 Maret 2020.

Baca Juga: Digelandang ke Mabes Polri 9 Tahun Lalu, Ariel Noah Senyum-senyum saat Tonton Video Panasnya Sendiri dengan Cut Tari: Itu Bukan Saya

Setelah dilakukan penyelidikan, Polresta Bandung berhasil menciduk pelaku pembunuhan.

Melansir Tribun Jabar, korban merupakan seorang sopir Grab yang dipesan empat pelaku tujuan Jakarta - Bandung.

Kapolresta Bandung Hendra Kurniawan mengatakan, pelaku utama pembunuhan adalah seorang perempuan di bawah umur.

"Korban adalah sopir Grab yang ditemukan di jurang dalam kondisi meninggal. Pelakunya sebanyak empat orang, semua berjenis kelamin perempuan," ujarnya di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2029), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca Juga: Masa Pandemi Jangan Bucin Banget! Viral Video Wanita Tergeletak di Pinggir Jalan Dikira Corona, Dievakuasi Pakai APD Rupanya Pingsan Diputus Pacar

Menurut Hendra, pelaku ERS alias Iki (15) yang juga pelaku pemukulan dan TGC alias Sela (19) menyewa grab untuk pergi ke Pangalengan Bandung.

Keduanya juga menjemput dua rekan lainnya sebelum sampai di tempat tujuan.

"Sebelum ke Pangalengan menjemput rekannya saudari AS alias Riska (20) di Jonggol Bogor, tujuan ke Pangalengan, kata Hendra.

Ketiga pelaku kemudian menjemput KS alias Risma.

Baca Juga: 23 Tahun Sejak 1997 Terjadi 'Penjarahan Mulus' Toko-toko di Kawasan Jalanan Solo, Saking Mendarah Dagingnya, Para Pedagang sampai Tak Sadar telah Terjebak dalam Kasus Pungutan Liar

Hendra mengungkapkan bahwa ke empat wanita itu adalah pasangan LGBT, yakni Iki dengan Sela, dan Riska dengan Risma.

Untuk biaya perjalanan, mulanya mereka sepakat bakal membayar Rp 1,7 juta.

Namun karena tidak punya cukup uang, mereka mulai merencanakan pembunuhan.

"Karena tidak punya uang kemudian sodara Iki dan Risma sepakat untuk menghabisi korban dengan cara menggunakan kunci inggris yang ada di mobil tersebut," jelas Hendra.

Baca Juga: Akui Nikah Siri Sebelum Resmi Dipinang Seorang Pilot, Iis Dahlia Sebut Suaminya Akan Rugi Bila Bercerai Dengannya: Dia yang Rugi!

Tribun Jabar/Lutfi AM
Tribun Jabar/Lutfi AM

Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan merilis penangkapan 4 perempuan yang merupakan pasangan lesbian sebagai pelaku pembuhan terhadap Samiyo Basuki Riyanto (60). Satu pelaku tak ditampilkan karena masih dibawah umur.

Dalam upaya pembunuhan tersebut, Risma dan Iki berperan sebagai pelaku utama pembunuhan.

Risma ditugaskan untuk membekap dan mencekik korban, sementara Iki memukuli kepala korban dengan kunci Inggris.

"Korban dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang, kemudian dipukul lagi sebanyak 8 kali dan akhirnya meninggal," katanya.

Setelah meninggal, Riska membuang jenazah korban, dan Sela mencoba mengamankan barang bukti.

Baca Juga: Aneh, Pejabat Malaysia Sebut Kasus Virus Corona di Sana 70 Persen Gegara Orang Indonesia, Kok Bisa?

Mobil korban kemudian dikuasai oleh pelaku. Namun karena tak mahir menyetir, pelaku terlibat kecelakaan.

"Mereka (pelaku) tidak memiliki keahlian mengemudi, sehingga terjadi kecelakaan di Cikalong, Cimahi. Setelah itu kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja," ujar Hendra.

Melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian, pihak kepolisian membekuk ke empat pelaku.

"Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua. Pelaku utama saudari Iki masih dibawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," tuturnya.

Baca Juga: Satu-satunya Menteri yang Tertular Covid-19, Budi Karya Sumadi Sempat Koma 14 Hari Setelah Dinyatakan Positif Virus Corona, Begini Keadaannya Sekarang!

Pelaku, menurut Hendra, satu sama lain memiliki hubungan yang akrab.

"Mereka bertemu di beberapa daerah yang jauh dari Jakarta, Bekasi Jonggol dan Pangalengan ini menggunakan aplikasi Her," ujarnya.

Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana membenarkan adanya hubungan khusus antar pelaku.

"Ditemukan bahwa memang ada hubungan spesial antara keempat wanita itu. Mereka berkomunikasi dan bertemu melalui aplikasi Her yang ada diandroid," katanya.

Baca Juga: Stiker Fotonya Nempel dan Timpa Botol Hand Sanitizer dari Kemensos Hingga Viral, Bupati Klaten Sebut Ada Kekeliruan: Mestinya Tak Ditempeli

"Empat orang ini merupakan dua pasang (lesbi) mereka saling mengenal sekitar 3-4 bulan," ucapnya.

Aplikasi Her sendiri merupakan aplikasi chating bagi para Lesbi atau LGBT.

Akibat tindakannya, para pelaku dijerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana, dengan ancaman penjara 20 tahun dan maksimal seumur hidup. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya