"Empat orang ini merupakan dua pasang (lesbi) mereka saling mengenal sekitar 3-4 bulan," ucapnya.
Aplikasi Her sendiri merupakan aplikasi chating bagi para Lesbi atau LGBT.
Akibat tindakannya, para pelaku dijerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana, dengan ancaman penjara 20 tahun dan maksimal seumur hidup. (*)