Bukan Masker Bedah, Pemerintah Anjurkan Masyarakat Gunakan Masker Seperti Ini Karena Bisa Tangkal 70 Persen Virus Corona

Senin, 06 April 2020 | 18:00
Tribunnews

Bukan Masker Medis, Pemerintah Anjurkan Masyarakat Gunakan Masker Seperti Ini Karena Bisa Tangkal 70 Persen Virus Corona

Sosok.ID - Masker bedah yang sekarang sudah menjadi barang langka itu nyatanya tidak disarankan oleh pemerintah untuk dipakai masyarakat.

Masker bedah tersebut hanya disarankan dipakai oleh para tenaga medis.

Maka masyarakat biasa tak perlu berebut membeli masker bedah karena bukan itu peruntukannya.

Atas kondisi itu, per Minggu (5/4/2020), pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat yang berada di luar rumah untuk memakai masker.

Baca Juga: Patut Diacungi Jempol! 3 Bocah Asal Makassar Rela Bongkar Celengannya dan Serahkan Semua Hasil Tabungannya Selama Berbulan-bulan untuk Belikan APD Bagi Petugas Medis

Hal ini berlaku pula bagi masyarakat yang sehat. Anjuran pemerintah tersebut berbeda dengan kondisi sebelumnya saat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada awal Maret 2020 tak merekomendasikan orang sehat pakai masker.

Saat itu, Terawan menyebutkan bahwa sebagaimana standar World Health Organization (WHO), masker hanya diperuntukkan bagi yang sakit.

Sedangkan yang sehat tidak perlu mengenakan masker. Kini, situasi dan kondisi sudah berubah.

Satu bulan berlalu, pemerintah membuat pernyataan yang berbeda, yaitu masker harus digunakan oleh setiap orang yang sedang berada di luar rumah

Hal itu bersesuaian dengan rekomendasi WHO yang juga menyatakan penggunaan masker tidak hanya untuk orang sakit, tetapi juga yang sehat.

Namun demikian, pemerintah menekankan, masyarakat umum yang sehat dapat memakai masker berbahan kain.

Baca Juga: Yasonna Laoly Jangan Mimpi! Jokowi Tegaskan Tak Bakal Bebaskan Napi Koruptor, Menko Polhukam: Mereka Lebih Bagus Isolasi di Lapas Ketimbang di Rumah

1. Rekomendasi WHO

Anjuran penggunaan masker bagi seluruh masyarakat disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, Minggu (5/4/2020).

Menurut Yuri, hal ini sebagaimana rekomendasi World Health Organization (WHO) dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Mulai hari ini sesuai dengan rekomendasi dari WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker," katanya di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu.

Yuri menjelaskan, masyarakat umum dapat menggunakan masker berbahan dasar kain. Sedangkan tenaga kesehatan wajib mengenakan masker bedah atau masker N95.

Menurut dia, penting bagi seluruh masyarakat untuk menggunakan masker karena ketika seseorang berada di luar rumah akan ada banyak sekali ancaman penularan virus.

Disarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam.

Setelahnya, masker harus dicuci menggunakan sabun dan air, dan dipastikan bersih sebelum dipakai kembali. "Lindungi diri kita, semua menggunakan masker, terutama pada saat keluar rumah," ujar Yuri.

Di samping itu, Yuri juga tetap mengingatkan pentingnya jaga jarak pada saat berkomunikasi, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta tidak keluar rumah jika tak ada kepentingan yang mendesak.

"Karena kita tidak pernah tahu bahwa di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi untuk menularkan ke kita," kata dia.

Baca Juga: Saat Ketidaktegasan Jokowi Dikritik Bekas Pasangannya: Kalau Tidak Ada Larangan Mudik, Ya Mumet Aku, Harusnya Ada Aturan!

2. Tiga jenis masker

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga menekankan bahwa masker menjadi perlindungan utama dalam mencegah penularan virus corona.

Pasalnya, virus menyebar melalui droplet atau percikan air ludah dari orang yang sakit ke orang sehat. Penggunaan masker dapat menangkal perpindahan droplet tersebut.

Wiku menjelaskan, ada tiga jenis masker yang dapat digunakan untuk mencegah penularan Covid-19, di antaranya yaitu masker berbahan dasar kain.

Masker ini dapat digunakan oleh masyarakat umum yang sehat.

"Masker kain lapis tiga yang bisa digunakan masyarakat ketika kita berada di tempat umum atau keramaian. Tiga lapisan dalam masker akan meningkatkan efektivitas masker dalam menangkal virus," kata Wiku saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020).

Selain masker kain, ada pula masker bedah dan masker N95.

Masker bedah digunakan untuk tenaga medis atau masyarakat yang sedang sakit, sedangkan masker N95 diperuntukkan bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 dengan tingkat infeksi tinggi.

Wiku mengatakan, di samping masker, yang juga dapat menjadi pelindung utama penularan Covid-19 adalah rutin mencuci tangan.

Droplet orang yang terinfeksi virus bukan tidak mungkin tertinggal pada benda mati, dan secara tidak sengaja tersentuh oleh orang sehat.

Jika tak mencuci tangan, droplet tersebut sangat mudah berpindah ke tangan, mulut, atau mata.

"Kita harus memiliki solidaritas untuk saling mengingatkan, pakai masker dan cuci tangan," kata Wiku.

Baca Juga: Diklaim Hanya Pemerintahan Otokratis Seperti China yang Dapat Atasi Covid-19, Negara Ini Buktikan Sistem Penanganan Tanpa Lockdown Juga Berhasil Besar!

3. Tangkal virus 70 persen

Meski penggunaannya dianjurkan, masker berbahan kain ternyata hanya mampu menangkal virus hingga 70 persen.

"Sesuai hasil penelitian, masker kain dapat menangkal virus sebesar 70 persen," kata Wiku.

BNPB
BNPB

Contoh masker kain

Oleh karena hal tersebut, masyarakat yang telah menggunakan masker kain tetap diminta untuk menjaga jarak dengan orang lain, minimal 1 hingga 2 meter.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak.

Wiku mengatakan, masyarakat dapat membuat masker berbahan dasar kain secara mandiri. Pembuatannya bisa dilakukan secara manual maupun menggunakan mesin jahit.

Disarankan supaya masker dibuat dengan tiga lapisan supaya bekerja lebih baik dalam menangkal virus. Dalam membuat masker ini, yang paling penting adalah memastikan masker menutupi hidung dan dagu sehingga tidak longgar.

Wiku juga menyarankan supaya masyarakat secara rutin mencuci masker kain mereka. Masker harus diganti setiap kali basah atau kotor.

"Jadi kita mungkin bisa memiliki beberapa masker kain," ujar dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masker yang Kini Diwajibkan untuk Cegah Penularan Corona..."

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya