Sosok.ID - Seorang ibu-ibu di Solo sempat viral saat videonya sedang marah-marah kepada petugas penanganan Covid-19 datang ke kediamannya.
Saat itu petugas gabungan baik dari kelurahan maupun TNI-Polri datang ke rumah pemudik tersebut untuk melakukan pendataan.
Bahkan terlihat dalam video saat ibu-ibu tersebut meluapkan amarahnya, petugas yang datang tak bisa berbuat banyak dan hanya menunduk.
Video yang ramai diperbincangkan pada hari Minggu (5/4/2020) kemarin pun sempat membuat Wali Kota Solo geram.
Lantaran sudah ditetapkan sebagai peraturan bagi para pemudik yang akan kembali ke kampung halamannya di Solo harus ikuti aturan yang telah ditetapkan.
Aturan tersebut berkaitan dengan penanganan wabah virus corona di kota Bengawan.
Termasuk karantina selama 14 hari bagi pendatang sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Kegeraman orang nomor satu di kota Solo itu imbas dari video yang beredar mengenai seorang pemudik wanita yang memarahi petugas yang akan mendata dirinya.
Melansir dari TribunSolo.com, Rudi pun meluapkan kegeramannya di depan awak media.
Menurutnya jangan mentang-mentang jadi orang berada lantas merendahkan orang lain.
"Saya berharap masyarakat jangan mentang-mentang, kita punya tujuan yang mulia untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona," ucap dia.
Dirinya pun mengaku kecewa dengan sikap ibu tersebut yang dibentak saat mendatangi rumah kediamannya.
Seperti yang dikutip dari TribunSolo.com, ibu tersebut marah hingga membentak petugas yang datang lantaran tak mau diperiksa meski baru saja datang dari Jakarta, zona merah Covid-19.
"Petugas yang disana jangan dibentak-bentak," kata Rudy.
"Petugas di sana itu tidak dapat gaji, makan ya pakai uang mereka sendiri! Mohon untuk dihargai, menghargai sesama itu perbuatan mulia," imbuhnya.
Mendengar bawahannya ada yang dibentak pemudik, Rudi pun tak tinggal diam.
Dirinya lantas menelpon suami yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi langsung dari orang tersebut.
"Suaminya saya telepon, saya minta wong sugih kok rumongso merendahkan mereka yang datang,"
"Mereka itu punya tujuan memotong mata rantai penyebaran virus, ini bukan perosalan rumahku dewe atau apa," tutur Rudy.
"Petugas mau mendata terkait pernyataan kesanggupan melakukan karantina mandiri gitu aja, mentang-mentang kayak begitu, tadi suaminya sudah saya telepon," kata Rudy.
Akhirnya Wali Kota Surakarta/Solo itu meminta yang bersangkutan untuk secara langsung memohon maaf pada pihak kelurahan, TNI-Polri, dan warga kampung.
Dirinya pun menambahkan kalau pun masih nekat tak mau, maka lebih baik tak usah berada di Solo.
"Saya suruh minta maaf ke kelurahan, TNI-Polri, saya suruh minta maaf ke kelurahan kalau tidak mau diatur di Solo jangan di Solo," tandasnya.
Mengutip dari TribunSolo.com, sebelemunya beredar video mengenai seorang emak-emak yang marah lantaran dikunjungi oleh petugas penanganan Covid-19 area Solo.
Para petugas yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkantibmas, dan Satlinmas itu dibentak sesaat setelah tiba di rumah ibu-ibu itu.
Menurut Lurah setempat pemudik itu datang dari Jakarta sekitar tanggal 28 Maret 2020.
Sedangkan pendataan di wilayah kelurahan itu dimulai pada tanggal 20 Maret 2020 yang lalu.
Namun demikian insiden emak-emak yang membentak petugas Covid-19 ini telah usai.
"Masalah sudah selesai, hanya kesalahpahaman, hari ini beliau sudah menyatakan permintaan maaf, hanya kesalahpahaman saja, protapnya sudah dilalui," jelas Prasetyo kepada TribunSolo.com.
"Mereka sebetulnya sudah melakukan skrinning kesehatan, cuma mungkin karena kesalahpahaman," kata dia.
"Ketika kita datang, mereka juga merasa terganggu dengan aturan protap yang sudah ditentukan," tambahnya.
"Kita mediasi antara warga, Babinsa, Bhabinkamtibnas, Lurah, Danton Linmas, ada pak RT, pak RW, dan dari pemuda, intinya mengklarifikasi kejadian kemarin," jelas Prasetyo.
Baca Juga: Tak Ada Hati! 1.000 Stock Masker Puskesmas Dicolong Sopir Ambulans, Dijual Ulang Seharga Rp 5 Juta
"Yang bersangkutan meminta maaf pada warga sekitar dan tim dari kelurahan," imbuhnya.
Prasetyo mengatakan, ibu-ibu tersebut juga telah menyatakan bersedia menjalani karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari.
"Sudah dilakukan karantina dan tidak keluar-keluar juga," kata Prasetyo. (*)