Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bermula dari Tagih Utang Rp 70 Juta ke 'Ibu Kombes' Lewat Instagram, Nasib Wanita Ini Justru Berakhir di Meja Hijau Gegara Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 11 Januari 2020 | 13:45
Febi Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020).
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap

Febi Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020).

Sosok.id - Sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk mengembalikan uang yang kita pinjam pada orang lain.

Terlebih bila orang yang telah memberi pinjaman itu telah menagih kita.

Namun, bagi beberapa orang, mereka justru menjadi lebih galak saat orang yang memberi pinjaman menagihnya.

Bahkan, kasus yang satu ini, si pengutang malah membawa si pengutang ke pengadilan karena menagih utangnya.

Baca Juga: Bocah 12 Tahun Korbankan Diri Dipukul Pakai Stick Golf Demi Selamatkan Orang Tuanya yang Hampir Tewas Oleh Orang Tak Dikenal, F: Ampun Bang Ampun!

Ialah Febi Nur Amelia (29) yang harus menjalani persidangan karena menagih utang ke wanita yang ia sebut sebagai Ibu Kombes melalui Instagram.

Melansir dari Tribunnews dan Tribun Medan, warga Kompleks Menteng Indah, Medan, Sumatera Utara itu dituntut telah melakukan pencemaran nama baik.

Febi menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (7/1/2020) lalu.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sri Lastuti mengatakan bahwa, terdakwa telah secara sengaja atau tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan penghinaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Beredar Video Detik-Detik Pesawat Ukraina Airlines 752 Terhantam Rudal Iran di Udara! Ini Videonya!

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana melanggar pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronika," ucap JPU, Sri Lastuti, seperti dikutip dari Tribun Medan, Selasa (7/1/2020).

Kronologi

Source : tribunnews Tribun Medan

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x