Sosok.ID - Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia ini baru saja dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Ia terjerah hukum lantaran kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap sejumlah pria di Manchester.
Semua kasus seksual tersebut ia lakukan dalam kurun waktu dua setengah tahun, antara 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Yang mengejutkan, dalam persidangan ternyata Reynhard terjerat 159 kasus dan terdapat 136 pemerkosaan dimana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.
Anehnya dalam persidangan tersebut, Reynhard terlihat tak menyesali segala perbuatannya.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu Hakim, Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin(06/01/2020) dilansir dari BBC.
Hakim tersebut mengatakan bahwa Reynhard,"sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak mempedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.
Dari awal digelarnya persidangan memang Reynhard selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak perkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester, ia dengan berbagai cara mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.
Tak hanya memperkosa, Reynhard juga merekam aksi pemerkosaannya itu mengguanakan dua posel miliknya.
Satu untuk jarak dekat dan yang satunya untuk jarak jauh.
Apa yang dilakukan oleh orang Indonesia itu berdampak pada korban-korbannya, bahkan salah satu korban yang dihadirkan dalam persidangan itu membenarkan hal tersebut.
Jaksa Penuntut bernama Simkin mengatakan bahwa sampai ada salah satu korban sampai hampir bunuh diri.
"Bila tidak ada ibu saya, saya mungkin sudah bunuh diri," kata Simkin mengutip seorang korban yang melansir dari BBC.
Kejahatan seksual yang dilakukan oleh Reynhard ini menurut Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain mengatakan ini adalah 'kasus terbesar dalam sejarah hukum Inggris'.
Hussain mengatakan bukti menunjukkan kemungkinan korban dapat mencapai 190 orang termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan melalui empat persidangan terpisah mulai Juni 2018 sampai Desember 2019.
Ia menambahkan bukti video perkosaan yang direkam oleh Reynhard sendiri begitu banyaknya seperti layaknya "menyaksikan 1.500 film di DVD."
Hussain juga mengatakan, "Reynhard Sinaga adalah individu bejat, yang mencari sasaran pria yang rentan yang tengah mabuk setelah keluar mala
Menurut Hussain, kebiasaan bejat Reynhard itu kemungkinan dilakukan sekitar 10 tahun.
Sementara Ian Rushton, dari Kantor Kejaksaan yang memimpin penyidikan kasus, mengatakan Reynhard bahkan adalah "pemerkosa berantai terbesar di dunia." (*)