Tak Tunjukkan Reaksi Saat Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Usai Terbukti Perkosa Ratusan Pria, Reynhard Sinaga Sempat Dapat Bantuan Konsuler dari Kemenlu 

Selasa, 07 Januari 2020 | 13:45
Kolase TribunKaltim.co / Greater Manchester Police via BBC dan telegraph.co.uk

Tak Tunjukkan Reaksi Saat Dijatuhkan Hukuman Seumur Hidup, Reynhard Sinaga Sempat Dapat Bantuan Konsuler dari Kemenlu Sejak Tahun 2017

Sosok.ID -Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia baru saja dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Reynhard Sinaga dihukum lantaran kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 190 pria di Manchester, Inggris.

Kasus pemerkosaan yang disebut media asing sebagai kasus seksual terbesar dalam sejarah Inggris ini dilakukan Reynhard Sinaga dalam kurun waktu dua setengah tahun, antara 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Baca Juga: Berikan Donasi Kebakaran Hutan Australia, Model Ini Rela Tawarkan Foto Bugilnya Seharga Rp 130 Ribuan, Beberapa Jam Langsung Dapat Rp 883 Juta, Ini Gambarnya!

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyatakan, pihaknya telah memberikan bantuan kekonsuleran kepada Reynhard Sinaga, WNI yang dikabarkan menjadi pelaku pemerkosaan di Inggris.

Kemenlu memberikan pendampingan sejak kasus tersebut diproses oleh otoritas di Inggris pada 2017.

"Fungsi pendampingan kekonsuleran telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara setempat," kata Judha melalui pesan singkat, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: Gegara Ingin Buang Air Besar, Seorang Penumpang Garuda Indonesia Sampai Ditahan Oleh Pilot, Begini Kronologinya Hingga Dirut Minta Maaf!

"KBRI London telah melakukan penanganan kasus WNI atas nama Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga sejak tahun 2017-2020," ujar dia.

Judha menambahkan, proses persidangan berlangsung dalam empat tahap.

Namun, dalam persidangan terakhir pada Senin (6/1/2020), hakim memutuskan menjatuhkan hukuman penjara 30 tahun.

Baca Juga: Reynhard Sinaga, Orang Indonesia yang Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Gegara Lakukan Kejahatan Terbesar Sepanjang Sejarah di Inggris, Ini Penjelasannya!

Berdasarkan fakta persidangan selama empat tahap, Reynhard Sinaga telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan.

"Dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak delapan kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali," kata Judha.

Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (6/1/2020) dilansir BBC Indonesia menyebutkan, Reynhard "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak memedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.

Baca Juga: Capek-capek Nekat Nyolong Mobil Orang, Pria Surabaya Ini Malah Lupa Ajak Istri Ikut Kabur, sang Istri Sampai Syok Gegara Ditinggal di TKP

Sejak awal persidangan, Reynhard Sinaga selalu mengatakan bahwa hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.

Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak pemerkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester.

Baca Juga: Lelaki Sejati! Inilah Sosok Pria Indonesia dengan Istri Terbanyak, Menikah Sejak Usia 15 Tahun Hingga Punya 94 Istri, Mengaku Sehari Bisa Nikahi 3 Wanita Sekaligus

Dengan berbagai cara, ia mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.

Sasaran Reynhard biasanya laki-laki yang sedang sendirian.

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

Baca Juga: Perseteruan Semakin Memanas, Iran Umumkan Sayembara Bagi Siapa yang Berhasil Bawa Kepala Donald Trump Bakal dapat Imbalan Rp 1,1 Triliun

Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain, Simkin, memaparkan dampak pemerkosaan yang dialami para korban.

Salah seorang korban dipastikan hadir dalam sidang ini.

Para korban mengalami trauma mendalam, dan sebagian "mencoba bunuh diri" akibat tindakan biadab Reynhard Sinaga.

Baca Juga: Walaupun Hanya Lulusan SD, Pria Ini Berhasil Dirikan Salah Satu Perusahaan Terbesar di Indonesia, Hanya Tinggalkan Kemakmuran pada Anak Cucu Saat Meninggal Dunia

"Bila tidak ada ibu saya, saya mungkin sudah bunuh diri," kata Simkin mengutip seorang korban.

Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan, pemerkosaan berantai ini adalah "kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris". (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Kemenlu Tangani Kasus Pemerkosaan oleh Reynhard Sinaga sejak 2017

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber Kompas.com