Sosok.ID - Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia ini baru saja dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Ia terjerah hukum lantaran kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap sejumlah pria di Manchester.
Semua kasus seksual tersebut ia lakukan dalam kurun waktu dua setengah tahun, antara 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Yang mengejutkan, dalam persidangan ternyata Reynhard terjerat 159 kasus dan terdapat 136 pemerkosaan dimana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.
Anehnya dalam persidangan tersebut, Reynhard terlihat tak menyesali segala perbuatannya.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu Hakim, Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin(06/01/2020) dilansir dari BBC.
Hakim tersebut mengatakan bahwa Reynhard,"sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak mempedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.
Dari awal digelarnya persidangan memang Reynhard selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak perkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester, ia dengan berbagai cara mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.
Tak hanya memperkosa, Reynhard juga merekam aksi pemerkosaannya itu mengguanakan dua posel miliknya.