Tak Hanya Dikurung di Kandang Kucing, Bocah 5 Tahun Ini Juga Disiksa dan Disiram Air Mendidih Hingga Tewas oleh Ayah dan Ibu Kandungnya, Begini Kisahnya yang Menyedihkan

Kamis, 28 November 2019 | 14:50
Daily Mail

Azlin Arujunah (27) dan Ridzuan Mega Abdul Rahman (27) asal Singapura dituduh telah mengurung anak mereka di kandang kucing hingga tewas.

Sosok.id - Walaupun sudah terbukti bersalah atas kematian anak mereka, pasangan suami istri ini tetap menolak untuk mengakui perbuatannya di pengadilan.

Azlin Arujunah (27) dan Ridzuan Mega Abdul Rahman (27) asal Singapura dituduh menganiaya putra mereka tiga tahun yang lalu.

Melansir dari Daily Mail, dalam pengadilan yang gelar pada 12 November 2019 lalu itu disebutkan bahwa putra mereka meninggal pada Oktober 2016 silam.

Adapun penyebab kematiannya adalah air mendidih bersuhu 92 derajat celsius yang menyebabkan luka bakar hingga 75 persen di tubuhnya.

Baca Juga: Terpilih Jadi Kepala Desa di Pilkades Serentak 2019, Ahmad Fauzi Hilang Saat Pamit dengan Sepeda Motornya Secara Misterius Timbulkan Pertanyaan Warga!

Hakim Pengadilan Tinggi Valerie Thean pada Rabu (27/11/2019) telah meminta pasangan itu untuk bersaksi, namun keduanya menolak untuk melakukannya.

Pengacara Rahman, Eugene Thuraisingam mengatakan bahwa ada sebuah alasan mengapa orang-orang memutuskan untuk mengambil sikap atau tidak.

Hal itu disebutnya sebagai keputusan yang strategis.

"Jika mereka memilih untuk mengambil langkah ini, mereka harus berbaraing di mana mereka membuat tempat tidur mereka," ujar Wakil Jaksa Penuntut Umum seperti dikutip dari The Straits Times via Daily Mail.

Baca Juga: Suami Resmi Jadi Bos Pertamina, Puput Nastiti Devi Kepergok Mulai Berani Tampil Mewah Pakai Gelang Emas dengan Harga Selangit!

Sebelumnya, dalam beberapa pernyataan polisi, pasangan ini telah mengakui tindakan pelecehan tersebut.

Seorang psikolog yang menangani pasangan itu akan menjadi satu-satunya saksi dari kasus ini.

Dr Jacob Rajesh, psikolog Arujunah, membuat laporan yang menceritakan keadaan kliennya.

Dalam laporannya itu, disebutkan bahwa Arujunah menderita adjustment disorder dengan depressed mood.

Baca Juga: Awalnya Diajak Beli Batagor, Perempuan Muda Malah Digauli Kenalannya Sebanyak 2 Kali di Dalam Mobil

Semenatra Dr Kent Ung mendiagnosis Rahman dengan attention deficit hyperactivity disorder, hypnotic use disorder dan intermittent explosive disorder.

Saat ini, kasus tersebut masih disidangkan di Pengadilan Tinggi Singapura.

Pada hari pertama persidangan, pengadilan mendengarkan bagaimana bocah lima tahun itu dikurung di sebuah kandang kucing.

Tak hanya dikurunng, bocah malang itu juga disiksa menggunakan tang dan sendok yang dipanaskan.

Baca Juga: Serasa Masih Dijajah, Perjanjian Konyol Malaysia dengan 'Tuan' Inggris untuk Membayar Kemerdekaan Negaranya

Hal itu dialami bocah yang tak disebutkan namanya itu selama berbulan-bulan hingga akhirnya ia meregang nyawa.

Adapun kematiannya disebabkan oleh pukulan di bagian kepalanya.

Selain itu, kata jaksa penuntut, air mendidih bersuhu 92 derajat celsius yang disiramkan ke punggung hingga betisnya, juga menjadi penyebab dari kematiannya.

Foto-foto dari bagian tubuh bocah itu yang mengalami cedera juga ditampilkan dalam persidangan.

Baca Juga: Usai Berhubungan Badan, Wanita Ini Malah Tewas Overdosis dengan Mulut Berbusa

Kata ahli patologi, bocah itu mengalami patah tulang di hidungnya dan memar di tungkai.

Selain itu, kulit kepala, bibir, serta gusinya juga robek.

Bocah malang itu meninggal dunia hanya sehari setelah dirawat di rumah sakit.

Sejak lahir pada 2011, anak itu telah diadopsi oleh sebuah keluarga.

Baca Juga: Kena KDRT Lalu Ditinggal Kabur Arya ke Apartemen Selingkuhannya, Ini 6 Fakta Dugaan Perselingkuhan yang Seret Marshanda! Pergoki Marshanda Video Call dengan Suaminya

Namun, pada 2015 mereka mengembalikan anak itu pada orang tua kandungnya.

Sistem hukum di Singapura menetapkan hukuman mati pada sejulam pelanggaran hukum termasuk pembunuhan.

Bila terbukti bersalah, Arujunah dan Rahman dapat dieksekusi di tiang gantungan di penjara Changi.

Walaupun kedua terdakwa menyangkal, namun persidangan akan tetap berlanjut.

Baca Juga: Dapat Gaji Rp 66 Juta Hingga Kepergok Naik Mobil Mewah Harga Selangit, Mulan Jameela Malah Habis Dinyinyiri Gegara Dapurnya Kumuh!

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Daily Mail

Baca Lainnya