Tua-tua Keladi, Kepergok Berduaan dengan Pemuda 21 Tahun di Kamar Hotel, Nenek 60 Tahun Sebut Pacar Berondongnya Sebagai Anak, Kedok Terbongkar Setelah Diberi Pertanyaan Ini

Kamis, 21 November 2019 | 17:00
net

Ilustrasi berhubungan badan

Sosok.id - Selain tak mengenal rupa, cinta juga tak memandang usia.

Seorang nenek dengan nama samaran Maria (60) kepergok berduaan dengan pemuda berusia 21 tahun di sebuah hotel.

Semula, Maria mengaku bahwa pemuda yang namanya disamarkan sebagai Fernando itu sebagai anaknya.

Maria dan Fernando sendiri kepergok petugas Satpol PP Kota Tangerang ketika berduaan di sebuah kamar hotel melati pada Rabu (20/11/2019).

Baca Juga: Kades Kepergok Asyik Bercumbu dengan Pacar Gelap Gegara Ada Warga yang Mau BAB, Uang Rp 4 Juta Melayang Jadi Sogokan

Kedok mereka terbongkar saat ditanyakan tempat tanggal lahir Fernando, Maria tidak dapat menjawabnya, sehingga petugas yang curiga membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” kata Maria kepada petugas.

Berbeda dengan Maria, Ulfa yang juga turut diamankan petugas mengaku pasrah dan terima diamankan aparat.

Meski demikian, Ulfa sempat menolak saat petugas mencoba menghubungi suami sahnya.

Baca Juga: Kepergok Berduaan dengan Pria Beristri di Kamar Hotel, Pedangdut Seksi Xena Xenata Divonis 3 Bulan Penjara

“Jangan pak, saya mohon saya bisa diceraikan. Saya mohon sekali kebaikan bapak jangan hubungi suami saya,” pinta Ulfa.

Dirinya mengaku tidak dapat menerima jika sampai suami mengetahui dan sampai menceraikannya, setelah tahu dirinya dan pasangan selingkuhannya berada di dalam sebuah kamar hotel.

“Saya enggak ikhlas pak kalau suami saya tahu terus saya dicerai,” ujarnya.

Ghufron Falfeli, Kepala bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.

Baca Juga: Ngaku Ketagihan 6 Kali Diperkosa Genderuwo, Bebby Fey Kini Minta Pertanggungjawaban si Makhluk Halus: kan Aku Pengin Nikah!

“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).

Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.

“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.

Ia menerangakan, kesembilan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didata dan diberikan pembinaan, agar ke depan mereka tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di Kota Tangerang.

Baca Juga: Hobi Selingkuh dengan Kakek-kakek, Gadis Cantik Berusia 21 Tahun Ini Diceraikan Suami yang 53 Tahun Lebih Tua Darinya

“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan."

"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” papar Ghufron.

WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA

Satpol PP Kota Tangerang merazia pekerja seks komersial di hotel melati, Rabu (20/11/2019).

Sebelumnya, perempuan berinisial UP (26) hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (25/7/2019) dini hari.

Aparat menggelar operasi prostitusi dan menciduk UP saat tertangkap basah berbuat mesum dengan selingkuhannya.

Baca Juga: Terbaring Lemas di Lantai Tanpa Baju dan Patah Tulang, Balita Ini Habis Disiksa sang Ibu Cuma Gegara Berwajah Mirip dengan Mantan Suaminya

Awalnya UP sempat mengaku belum menikah.

Ia berkilah, pasangannya yang diketahui berinisial NV, merupakan tunangannya.

Kendati demikian, keterangannya tersebut berbanding terbalik dengan status perkawinannya yang tertera di kartu identitasnya.

Apesnya lagi, UP yang diketahui telah bersuami tersebut, dipergoki oleh petugas yang juga kerabat dekat dari suaminya ini.

Baca Juga: Gondok Lihat Istri Ciuman dengan Bocah SMA di Kuburan Saat Tengah Malam, Pria Ini Nekat Tikam Istri dan Pacar Berondongnya

“Sampeyan sama siapa, kok ada di sini?" Tanya seorang petugas yang mengaku dekat dengan suami sah perempuan berusia 26 tahun itu.

Mengetahui dirinya dipergoki oleh petugas yang tidak lain adalah kerabat suaminya, UP semakin panik.

Ia meminta petugas yang mengamankannya untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada sang suami.

Namun, petugas tersebut tidak terima atas perlakuan UP yang diketahui telah mengkhianati kerabatnya tersebut.

Baca Juga: Kencani Waria dengan Biaya Rp 30 Ribu, Pensiunan PNS Mendadak Kejang-kejang Hingga Tewas, Minyak Angin di Celana Korban Jadi Barang Bukti

“Edan, suamimu itu capek kerja, tapi kamu malah sama lelaki lain,” ucapnya.

Tak ayal, petugas yang saat itu tengah emosi, langsung menghubungi BJ, suami sah UP.

BJ diminta menjemput istrinya saat itu juga.

Ketegangan sempat terjadi saat keduanya dipertemukan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga: Kuli Bangunan Bingung Ketika Dihampiri Petugas Samsat untuk Tinjau Mobil Mewah Rolls Royce Miliknya

Bahkan, sesekali suami sah UP mencoba menghadiahkan bogem mentah ke NV.

NV sehari-hari bekerja sebagai penjual buah di bilangan Pasar Kemis, Tangerang.

Namun, aksinya tersebut dapat digagalkan anggota Satpol PP.

Aparat terus menenangkan BJ.

Baca Juga: Heboh Video Viral Warga Gerebek Mobil Goyang di Depan Restoran Cepat Saji, Polisi Sampai Terpaksa Seret Pemilik Mobil Tanpa Baju: Kamu Ngelawan sih!

“Kalau enggak lihat bapak petugas sudah saya bunuh kamu,” ucap BJ sambil sesekali menghela nafas panjang.

Sementara, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya menggelar operasi prostitusi ini dibantu oleh unsur TNI dan Polri.

UP terpaksa diamankan lantaran telah berbuat mesum dan melanggar Peraturan Daerah Kota Tangerang.

“Yang bersangkutan kami amankan dari salah satu hotel di Kecamatan Karawaci,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga: Pelaku Pelemperaran Sperma di Tasikmalaya Mengaku Menikmati Ketakutan Korbannya Sebagai Pelampiasan Seksual

Ghufron menerangkan, dalam operasi tersebut jajarannya mengamankan UP dan sembilan pasangan mesum lainnya.

“Kebetulan untuk kasus UP ini dipergoki oleh teman-teman dari jajaran TNI yang kenal dekat dengan suaminya,” tuturnya.

Dirinya menegaskan, kesembilan pasangan yang diamankan tersebut untuk selanjutnya diberikan pembinaan setelah dilakukan pendataan.

“Kami memberikan peringatan keras akan Peraturan Daerah tentang larangan prostitusi kepada seluruh pasangan yang kami amankan pada dini hari tadi," ujar Ghufron.

Baca Juga: Tak Mau Diceraikan Istri yang Selalu Habiskan Gajinya untuk Penuhi Gaya Hidup Mewah, Seorang Satpam Nekat Lakukan Aksi Bakar Diri, Kisahnya Sungguh Memilukan

Menurutnya, jajarannya akan terus melakukan penyisiran ke sejumlah hotel yang disinyalir menjadi tempat mesum.

Sehingga, dapat mempersempit ruang gerak dari praktik prostitusi.

“Kami tidak akan lelah menyusuri ke setiap hotel, penginapan, dan tempat kos yang disinyalir menjadi tempat mesum,” imbuhnya.

Meski demikian, ia mengaku serangkaian operasi penyisiran yang dilakukan tidak akan optimal, tanpa ada peran serta dari masyarakat.

Baca Juga: Viral! Gegara Nonton Drama Korea Sampai Jam 3 Pagi, Wanita Ini Diamuk dan Diusir Suaminya, Fakta di Baliknya Buat Warganet Geram dengan Sang Istri

Masyarakat diminta turut melaporkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi melanggar Perda.

“Laporkan kepada kami, Insyaallah secepatnya kami tindak lanjuti,” cetus Ghufron.

(Warta Kota/Andika Panduwinata)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nenek Berumur 60 Tahun Kencan dengan Pemuda Usia 21 Tahun di Hotel Melati, Awalnya Mengaku Anak Ibu

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber Warta Kota