Follow Us

Kencani Waria dengan Biaya Rp 30 Ribu, Pensiunan PNS Mendadak Kejang-kejang Hingga Tewas, Minyak Angin di Celana Korban Jadi Barang Bukti

Tata Lugas Nastiti - Kamis, 21 November 2019 | 08:00
Kencani Waria dengan Biaya Rp 30 Ribu, Pensiunan PNS Mendadak Kejang-kejang Hingga Tewas, Minyak Angin di Celana Korban Jadi Barang Bukti
Kolase ilustrasi kejadian via Warta Kota

Kencani Waria dengan Biaya Rp 30 Ribu, Pensiunan PNS Mendadak Kejang-kejang Hingga Tewas, Minyak Angin di Celana Korban Jadi Barang Bukti

Sosok.ID - Belum lama ini warga di Kota Binjai, Sumatera Utara baru saja dibikin heboh dengan penemuan mayat seorang pensiunan PNS.

Jenazah pria yang diketahui adalah pensiunan PNS ini ditemukan tergeletak tak bernyawa di depan teras toko di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (18/11/2019).

Diketahui, sebelum ditemukan tergeletak tewas, pensiunan PNS ini sempat berkencan dengan seorang waria langganannya.

Melansir Tribunnews dan Warta Kota, Kamis (21/11/2019) pensiunan PNS yang ditemukan tewas ini adalah Irwan (63).

Baca Juga: Hati Hancur Gegara Ditinggal Nikah Reino Barack, Luna Maya Mengaku Sempat Ingin Bunuh Diri, Niat Sahabat Syahrini Terhenti karena Hal Ini

Irwan sendiri adalah pensiunan PNS yang merupakan warga asli kota Binjai, Sumatera Utara.

Saat ditemukan, tubuh Irwan sudah tergeletak tak bernyawa di depan teras sebuah toko yang tak jauh dari pusat perbelanjaan, Supermall di Kota Binjai pada Senin (18/11/2019).

Sebelum ditemukan tewas, Irwan dikira penduduk sekitar adalah seorang gelandangan yang tidur di emperan toko.

Namun saat dihampiri, Irwan rupanya sudah tak lagi bernyawa.

Baca Juga: Kuli Bangunan Bingung Ketika Dihampiri Petugas Samsat untuk Tinjau Mobil Mewah Rolls Royce Miliknya

Tak ayal, kasus kematian pensiunan PNS di depan teras toko ini pun langsung diselidiki oleh Polres Kota Binjai.

Dilansir Sosok.ID dari Warta Kota, berdasarkan penyelidikan sementara, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau perlawanan pada tubuh korban.

Source : Tribunnews.com, Warta Kota

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest