Sosok.id - Walaupun tak akan dibawa mati, nyatanya harta dunia kerap kali membutakan manusia.
Seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini.
Hanya masalah rebutan lahan garapan, seorang paman tega habisi nyawa keponakannya sendiri dengan cara yang sadis.
Haji Saju (60) warga Dusun Pangapusang, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu resmi ditahan oleh pihak kepolisian pada Selasa (12/11/2019).
Melansir dari Tribun Timur, Haji Saju juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk perkembangan penyidikan, HS resmi kita tahan mulai hari ini usai ditetapkan sebagai tersangka semalam," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan, seperti dikutip dari Tribun Timur, Selasa (12/11/2019).
Berdasarkan keterangannya, pelaku bersembunyi di rumah anaknya setelah membunuh keponakannya.
Kemudian setelah menenangkan diri, barulah ia menghubungi polisi dan mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Fakta Dibalik Kapolsek Cempa Bersimpuh Memohonkan Ampun Kepada Massa yang Mengamuk
Dari situ lah, Polres Gowa kemudian menjemput pelaku untuk dibawa ke Mapolres Gowa.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Setidaknya, ada tiga orang saksi telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
Barang bukti berupa parang sepanjang 50 cm yang digunakan pelaku ntuk membunuh korban juga diamankan.
Kronologi
Sebelumnya, pada Senin (11/11/2019) Haji Saju telah melakukan pembunuhan terhadap keponakannya, Daeng Sampara Bin Dading (40).
Dilaporkan Tribun Timur bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WITA.
Adapun motif HS membunuh keponakannya sendiri adalah karena konflik sengketa lahan garapan seluas satu hektare sejak dua tahun terakhir.
Diketahui, lahan tersebut telah dikuasai pelaku sejak 16 tahun terakhir.
Hingga pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 pagi, pelaku dan korban mengadakan pertemuan di lahan tersebut.
Namun, dalam pertemuan itu, keduanya terlibat cekcok.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Biringbulu Aiptu Andi Akbar, pertengkaran keduanya sempat disaksikan oleh seorang warga bernama Noro.
Saat itu, Noro yang tengah mencari biji kemiri tak sengaja melihat pembunuhan sadis itu dari jarak sekitar 70 meter.
Noro melihat bagaimana pelaku memenggal kepala korban menggunakan parang hingga putus dan terlempar sejauh 5 meter.
Melihat kejadian mengerikan itu, Noro pun kemdian berlari menju perkampungan warga.
"Selanjutnya saksi lari ke perkampungan dan berteriak bahwa ada orang sementara diparangi," jelas Aiptu Andi Akbar, seperti dikutip dari Tribun Timur.
Kemudian warga yang mendengar teriakannya segera datang ke TKP.
Mereka lalu membawa jasad korban ke Puskesmas Tonrorita sekitar pukul 10.30 WITA untuk dilakukan visum.
Setelah itu, jasad korban dibawa ke rumahnya di Dusun Batueja untuk dimandikan sebelum akhirnya dimakamkan.
Diketahui, jasad korban dikebumikan di pemakaman keluarga di Kampung Balombong, Kelurahan Camba Jawa, Kecamatan Kelara.
Foto korban beredar di media sosial
Sebelumnya, diketahui bahwa foto korban sempat beredar di media sosial Facebook.
Kondisi korban dalam foto tersebut juga tampak sangat mengenaskan.
Jasad yang tergeletak di tanah itu nampak bercucuran darah di bagian lehernya, sementara kepalanya telah terputus dari badannya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
(*)