Sering Ngeluh Sakit Perut, Saat Diperiksa Bocah 10 Tahun Ini Ternyata Sedang Hamil 8 Bulan, Mengaku Diperkosa Kakak Kandung

Selasa, 12 November 2019 | 16:55
Shutterstock

Ilustrasi Pemerkosaan Anak

Sosok.id - Seorang gadis hamil di masa remaja yakni di kisaran belasan tahun mungkin sudah kerap terjadi.

Adapun penyebabnya bisa jadi karena melakukan hubungan seks di luar nikah bersama pacarnya tanpa menggunakan pengaman.

Maupun karena menjadi korban pemerkosaan.

Kehamilan di usia belasan tahun memang memungkinkan.

Baca Juga: Diperkosa Berkali-kali Selama 10 Tahun oleh Ayah Kandungnya, Gadis Ini Pasrah Terima Nasib Saat Diberi Alat Kontrasepsi oleh Ibunya, Baru Berani Melapor Setelah Hal Ini Terjadi

Tentu saja kehamilan di usia tersebut memiliki risiko yang sangat tinggi bahkan bisa mengancam nyawa ibu dan bayinya.

Namun, bisakah anak di usia yang lebih muda untuk hamil?

Kasus yang ini mungkin akan membuktikannya.

Melansir dari The Sun pada (11/11/2019), gadis berusia 10 tahun asal Argentina dinyatakan hamil oleh dokter.

Baca Juga: Alami Kontraksi Persalinan, Gadis 12 Tahun Merintih Kesakitan di Tengah Tumpukan Sampah

Gadis yang tak disebutkan namanya ini tinggal di Posadas, Argentina.

Adapun, kehamilannya itu baru ia ketahui setelah memeriksakan diri ke dokter.

Setelah ia dibawa ke rumah sakit oleh ibunya.

Diketahui, sebelumnya ia memang kerap mengeluh sakit di bagian perut dan juga punggungnya.

Baca Juga: Berdalih Mencegah Santet, Ayah Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali Selama Setahun dan Suruh Korban Minum Air Bercampur Sperma

Saat diperiksa oleh dokter, ia mengatakan bahwa dirinya telah diperkosa oleh kakak laki-lakinya.

Ibu dari gadis itu pun dibuat syok saat mendengar pengakuan putrinya itu.

Dokter yang memeriksa gadis itu, Fernando Barreyro pun melaporkan kasus ini ke kantor polisi khusus wanita.

Kini, kasus ini tengah diselidiki oleh hakim spesialis anak-anak, yakni Marcela Leiva.

Baca Juga: Ngaku ke Polisi Telah Perkosa dan Bunuh Gadis 10 Tahun, Bocah 13 Tahun Ini Justru Dibebaskan dari Jeratan Hukum

Dengan bantuan jaksa penuntut Maria Lauara Alvarez.

Menurut media setempat, korban tidak benar-benar paham apa yang terjadi padanya.

Tetapi, ia mengatakan bahwa dirinya pernah diserang secara seksual oleh kakak laki-lakinya yang masih berusia 15 tahun tersebut.

Departemen Pembangunan Sosial melaporkan anak laki-laki itu kini telah dikeluarkan dari KK.

Baca Juga: Tiga Kali Seminggu Diperkosa Sang Ayah Selama 24 Tahun, Penderitaan Gadis Ini Bagaikan Hidup di Neraka

Kepala Departemen Anak Ana Maria Pereria mengungkapkan bahwa kehamilan yang dialami gadis itu berisiko tinggi.

Baik bagi dirinya maupun bagi bayi yang dikandungnya.

Berdasarkan keterangannya, nenek dari bayi tersebut lah yang akan diberi hak asuh atas anak itu.

Sebab, pihak berwenang di negara tersebut menginginkan gadis itu untuk melanjutkan sekolahnya setelah melahirkan bayinya nanti.

Baca Juga: Bebby Fey Ngaku Menikmati dan Ketagihan 6 Kali Diperkosa Genderuwo, Anak Indigo : Dia Mikirnya Biar Makin Cantik

Media setempat melaporkan bahwa ibu dari gadis itu tak mengetahui apa pun tentang pelecehan seksual yang terjadi dalam keluarganya.

Oleh karena itu lah ia merasa sangat terkejut ketika dokter menyatakan bahwa putrinya tengah hamil.

Ia juga semakin syok ketika mengetahui bahwa usia kandungan putrinya sudah menginjak bulan ke 8.

Artinya, gadis malang itu akan melahirkan sebulan lagi.

Baca Juga: Tahu Anaknya Hamil karena Diperkosa, Sang Ayah Malah Suruh Teman Cabuli Putrinya Supaya Dijadikan Kambing Hitam Atas Perbuatan Bejatnya

Sementara itu, kakak laki-laki korban, yang berasal dar pinggiran kota Santa Rita, tidak dapat dituntut.

Walaupun ia dicurigai telah melakukan pelecehan seksual terhadap adik perempuannya hingga hamil.

Kini ia sedang berada di bawah pengawasan bibinya.

Setelah sebelumnya ia diputuskan untuk dikirim ke pusat anak-anak yang terlibat dalam konflik hukum.

Baca Juga: Jelang Pernikahan, Mempelai Pria Ini Memperkosa Pengiring Pengantin, Calon Istri Sempat Teriak Histeris

Namun tidak jadi dikirim.

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : The Sun, Mirror

Baca Lainnya