Nekat Terima Suap Rp 5,9 M Demi Beli Perhiasan, Koruptor Ini Merengek Minta Pulang Gegara Tak Bisa Keramas: Baju Penjara Jelek!

Jumat, 01 November 2019 | 20:00
Ilustrasi penjara/pexels.com

Nekat Terima Suap Rp 5,9 M Demi Beli Perhiasan, Koruptor Ini Merengek Minta Pulang Gegara Tak Bisa Keramas: Baju Penjara Jelek!

Sosok.ID - Seolah tak merasa bersalah dengan perbuatannya, koruptor wanita ini dikabarkan terus merengek minta pulang.

Padahal kejahatan yang telah dilakukan koruptor wanita ini sempat membuat warga sangat membenci dirinya.

Kini meringkuk di penjara akibat perbuatannya sendiri, koruptor wanita ini terus merengek ingin pulang.

Bukan rahasia lagi bila kasus korupsi telah lama menjadi momok bagi dunia hukum.

Baca Juga: Main Serong dengan Istri Orang, Imam Masjid di Aceh Kena Hukum Cambuk untuk Pertama Kalinya Sampai Jadi Tontonan Warga

Merajalelanya kasus pidana hukum yang terjadi membuat aparat hukum terkadang kewalahan menghadapinya.

Tak hanya kasus saja yang ujung-ujungnya merugikan banyak pihak, tapi para terpidananya yang seolah tak pernah kapok pun membuat publik gerah dibuatnya.

Sudah mencuri yang bukan miliknya, tapi para pelaku tak juga jera membuat publik menilai hukum kasus korupsi begitu lemah dan tak memberi efek jera.

Sehingga tak heran bila kasus pidana korupsi selalu menjadi momok di negara manapun.

Baca Juga: 7 Tahun di Penjara, Angelina Sondakh Bahagia Dijenguk Yuni Shara Sampai Gendong-gendongan, Begini Kabar Terbaru Janda Adjie Massaid

Seperti yang belum lama ini terjadi di Provinsi Zhejiang, Tiongkok.

Melansir Chinapress, Jumat (1/11/2019), seorang mantan pegawai sipil wanita belum lama ini baru saja diamankan pihak kepolisian.

Mantan pegawai sipil wanita tersebut bernama Bao Qiong Qiong (40) asal Provinsi Zhejiang, Tingkok.

Bao Qiong Qiong dibekuk pihak kepolisian di kediamannya lantaran terbukti terlibat kasus suap dengan jumlah miliaran.

Baca Juga: Perdana Muncul di Instagram, Ibu Mayangsari Tampil Mentereng dengan Cincin Permata dan Sendal Mewah Senilai Rp 11 Juta!

Sehari-harinya, Bao Qiong Qiong menjabat sebagai Kepala Departemen Keuangan Kantor Manajemen Transportasi daerah Kota Jiande, Tiongkok.

Bao Qiong Qiong sendiri pun bukan pegawai rendahan yang berasal dari keluarga berkebutuhan.

Wanita berusia 40 tahun ini lahir dari keluarga berkecukupan bahkan termasuk berada di lingkungannya.

Namun karena dimakan ketamakannya sendiri, Bao Qiong Qiong pun kini menerima hukumannya.

Baca Juga: Tak Puas Punya 3 Suami, Wanita Tajir Ini Juga Koleksi Pacar di Rumahnya, Saat Hamil Bingung Bapaknya Siapa

Meskipun sehari-hari bekerja sebagai pegawai sipil, Bao Qiong Qiong memiliki gaya hidup yang mewah.

Semua yang ia pakai harus dari brand dunia ternama yang harganya selangit.

Ditambah lagi dengan kegilaannya pada perhiasan kristal dan berlian yang harganya tak murah.

Tentu saja dengan gajinya sebagai pegawai sipil, Bao Qiong Qiong tak bisa memenuhi kepuasannya hidup mewah.

Baca Juga: Sosok Alfin Lestaluhu, Pemain Timnas U-16 Indonesia yang Jadi Korban Gempa Ambon, Ternyata Miliki Bakat Sepak Bola Turunan dari Sang Ayah

Demi memuaskan hasratnya, Bao Qiong Qiong pun rela makan uang haram.

Dilansir Sosok.ID dari Chinapress, Bao Qiong Qiong dilaporkan terbukti menerima suap dalam bentuk uang tunai sejumlah 3 juta yuan.

Jumlah ini bila dikonversikan ke dalam mata uang Indonesia setara dengan Rp 5,9 miliar.

Tak hanya menerima suap, Bao Qiong Qiong juga mendapatkan amplop panas tambahan sebesar 400 yuan atau Rp 790 juta.

Baca Juga: Seminggu Jadi Menkes, Dokter Terawan Traktir Makan Karyawan di Kantin Kemenkes, Ibu Kantin Disebut Sampai Nangis: 30 Tahun Jualan Baru Kali Ini

Jika ditotal, demi memuaskan hasratnya hidup mewah, Bao Qiong Qiong rela menerima suap sebesar Rp 6,69 miliar.

Seolah tak bersalah, saat ditangkap Bao Qiong Qiong baru saja membeli kalung berlian dengan liontin permata seharga 70 ribu yuan atau setara dengan Rp 139 juta.

Atas kejahatan yang telah ia perbuat, Bao Qiong Qiong pun dijebloskan ke penjara oleh pengadilan hukum.

Saat menjalani hukuman di penjara pun Bao Qiong Qiong bersikap seolah-olah tidak bersalah.

Baca Juga: Pernah Jadi Kontroversi Saat Daftar Akmil, Kini Enzo Jadi Taruna Paling Dicari Saat Upacara Wisuda

Bukannya merenungkan kesalahan yang telah ia buat, Bao Qiong Qiong justru memprotes keras keberadaannya di penjara.

Nyaris setiap hari, Bao Qiong Qiong merengek kepada sipir penjara untuk dipulangkan.

Pasalnya, ia sama sekali tak betah tinggal di dalam penjara.

Bao Qiong Qiong protes bahwa selama di penjara ia sama sekali tak bisa keramas dan sangat ingin pulang.

Baca Juga: Sosok Politisi Milenial, William Aditya Sarana, Viral Setelah Gunakan Sosial Media Untuk Bahas RAPBD DKI Jakarta, Anggota Termuda dan Pernah Ditolak Orang Tuanya

Alasannya? Karena di penjara tidak ada hairdryer, Ba Qiong Qiong tak bisa mencuci rambutnya.

Bukan hanya soal tak bisa keramas, wanita usia 40 tahun ini juga protes kalau dia tak bisa hidup selamanya pakai pakaian penjara karena menurutnya desain bajunya sangat jelek.

"Aku tidak ingin memakai pakaian penjara yang jelek.

Ditambah lagi, tidak ada pengering rambut di sana, jadi aku tidak bisa mencuci rambutku. Saya ingin pulang ke rumah!" ucap Bao Qiong Qiong saat di pengadilan seperti yang dikutip Sosok.ID dari Chinapress.

Baca Juga: Usia Belum Genap Sebulan, Bayi Kartika Putri Berhasil Sita Perhatian Warganet karena Bisa Lakukan Salah Satu Gerakan Salat : Masya Allah

Pada 1 April 2019 silam, Bao bersama sang suami dan rekan-rekannya menyerahkan diri ke polisi karena menerima suap.

Bao berpikir dirinya hanya akan menerima hukuman ringan atau sebatas ditegur.

Tidak menyangka sama sekali akan masuk di balik jeruji besi.

Baca Juga: Belum Sehari Jadi Pengantin Baru, Pria Ini Nangis Histeris saat Sang Istri Meninggal Dunia di Hadapan Tamu Nikahan Gegara Kelelahan

Saat divonis mendekam di penjara, Bao berteriak lantang di ruang interogasi.

"Aku terlalu bodoh. Mengapa saya menerima begitu banyak suap? Apa yang akan aku lakukan?

Saya tidak ingin masuk penjara. Saya ingin pulang ke rumah!" teriak Bao Qiong Qiong.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : chinapress.com

Baca Lainnya