Tak Pulang Selama 4 Hari, Seorang Santriwati Ternyata Dibawa ke Rumah Kosong, Ini yang Ia Alami!

Sabtu, 21 September 2019 | 06:30
Wartakotalaive.com/Istimewa

Ilustrasi penyekapan

Sosok.ID - Pria berinisial JK (43) asal Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap personel Polres Aceh Utara di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (18/9/2019).

Pasalnya, pria itu dilaporkan membawa kabur seorang remaja berinisial I (17) asal Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menyebutkan, pelaku menyekap gadis itu selama empat hari di sebuah rumah kosong di kawasan Matangkuli, Aceh Utara.

"Orangtua korban membuat laporan anak hilang 9 September 2019. Lalu 11 September anaknya pulang ke rumah. Dari cerita anaknya, korban mengaku disekap dan diperkosa selama 4 hari, 4 malam," kata Adhitya dalam keterangan pers, Kamis (19/9/2019).

Baca Juga: 20 Anak di Bawah Umur Tertangkap Sedang Mengemis Pada Malam Hari, Sang Ibu Malah Berbuat Demikian

Korban awalnya menceritakan bahwa pelaku memperkosanya sebanyak empat kali di rumah kosong tersebut.

Mendengar cerita anaknya, orangtua remaja tersebut kemudian membuat laporan baru ke polisi.

“Sejak dilaporkan, JK terus kita buru, hingga akhirnya berhasil kita tangkap dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Adhitya.

Polisi mengungkap modus JK (43), pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyekap remaja berinisial I (17) di sebuah rumah kosong selama empat hari di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga: Bukan Hanya Piton, Ular Berkaki Sangat Langka Ini Juga Jadi Korban Karhutla Riau

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama mengatakan, pelaku dan korban saling kenal dua tahun lalu lewat media sosial.

JK melihat foto korban tanpa mengenakan jilbab. Lalu, dia mengancam akan menyebarkan foto itu di media sosial.

Korban meminta agar pelaku tidak menyebar foto tanpa jilbab itu. Pasalnya, korban salah satu santri di pesantren Aceh Utara.

Lalu pada 9 September 2019 korban menuruti kemauan pelaku untuk jalan-jalan.

Baca Juga: Sempat Kejar-kejaran Menggunakan Mobil dan Berakhir Baku Tembak, 4 Anggota KKB Akhirnya Tewas, Salah Satunya Eks GAM

Hingga larut malam, pelaku tak mengantar korban pulang. Korban malah dibawa ke sebuah rumah kosong.

"Di situ korban mendapat ancaman lagi jika berani keluar rumah akan ditangkap warga.” ujar Adhitya, dalam keterengan resminya, Kamis (19/9/2019)

Di rumah kosong itu, korban disekap selama empat hari empat malam.

Selama kurun waktu itu korban mengaku diperkosa sebanyak empat kali.“Korban mengaku diancam dengan pisau kalau tidak melayani perbuatannya. Meski melawan, korban tak berdaya. Korban dibebaskan pada Jumat 13 September 2019 malam,” ujar Adhitya.

Baca Juga: Suami Sekarat Gegara Sakit Tumor Mata, Istrinya Malah Asyik Indehoi dengan Selingkuhan, Begini Akhirnya

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Aceh Utara. Penyedikan masih terus dilakukan. (*)

( Masriadi )

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awal Mula Remaja Disekap dan Diperkosa Selama 4 Hari di Rumah Kosong"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya