Gegara Hal Ini Awal Mula Terendusnya Aset Rp 12,5 T Milik Gembong Narkoba Adam

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 15:40
Tribunbatam.com

Adam, Mafia Narkoba Terkaya di Indonesia, Kalahkan Kekayaan Freddy Budiman dan Pony Tjandra, Asetnya Capai 12,5 Triliun

Sosok.ID - M Adam merupakan gembong narkoba yang baru-baru ini santer dibicarakan oleh publik.

Pasalnya, ia memilik kekayaan dari hasil mengedarkan barang haram yang mencapai Rp 12,5 Triliun.

Dengan kekayaan hasil dari menjadi pengedar narkoba menempatkan Adam sebagai pengedar narkoba terkaya di Indonesia sampai saat ini.

Kekayaan yang dimiliki oleh Adam disembunyikan dalam berbagai bentuk usaha atau bisnis.

Baca Juga: Sosok Rose, Ibu yang Tega Memaksa Kedua Anaknya Berbuat Asusila untuk Dijadikan Konten Pornografi

Tercatat Adam memiliki bisnis Showroom mobil dan juga jasa perjalanan wisata atau travel.

Adam yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon sempat divonis mati namun dianuli MA menjadi 20 tahun penjara.

Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan keterangan polisi, tebongkarnya kasus konglomerat pengedar narkoba ini berawal dari penangkapan empat tersangka berinisial M (29), D (39), A (23) dan C (32) pada Jumat (16/8/19) lalu.

Selannjutnya BNN kembali menangkap jaringan yang lain berinisial D di Pelabuhan Merak, Banten dengan barang bukti 20 bungkus sabu seberat 20,8 kg.

Baca Juga: Hanya Karena Masalah Sepele, Satu Keluarga Ini Diusir Dari Kontrakan dan Terpaksa Tinggal di Mobil

Puluhan sabu tersebut disimpan di dalam ban cadangan sebuah mobil mewah.

Setelah dikembangkan, BNN beralih ke Kota Jambi dan berhasil menemukan 31.439 butir pil ekstasi di sebuah gudang.

Bersama barang bukti tersebut, ikut juga ditangkap tiga orang di lokasi yang berbeda.

Ternyata jaringan yang ditangkap oleh polisi pada bulan Agustus ini dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Kelas III Cilegon berinisila MA atau M Adam.

Baca Juga: Jam 3 Pagi Wanita Ini Menangis Karena Tak Bisa Keluar dari Toilet, Ternyata Ada yang 'Mencengkeramnya'

(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

Kekayaan tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun mencapai Rp 12,5 triliun.

M Adam sendiri merupakan terpidana kasus penyelundupan 54 kg sabu dan 41.000 butir pil ekstasi pada tahun 2016.

Adam ternyata sudah berkecimpung dalam bisnis barang haram ini sejak tahun 2000 dan sudah dipenjara pada tahun tersebut dengan hukuman delapan tahun kurungan.

Tak jera dengan hukuman tahun 2000, Adam kembali tertangkap pada tahun 2015 dengan barang bukti 10 kg sabu.

Tak hanya itu saja, aset Adam yang mencapai Rp 12,5 Triliun tersebut ada yang tersebar di 14 negara.

Baca Juga: Kocaknya Netizen Parodikan Thread Viral KKN Desa Penari, Mulai Dari Versi Tukang Cilok Hingga Versi Ular

Aset tersebut termasuk yang telah dijadikan modal bisnis Showroom Mobil dan agen perjalanan wisata sebagai salah satu kedok.

Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan,"Kami akan cari tahu, uang itu digunakan untuk apa saja dan kekayaan Adam ditengarai ada disembunyikan di luar negeri," dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Belum lama ini, tambah Dachi, pihaknya melihat ada aktivitas pengambilan uang Rp 3 miliar, namun pihaknya belum mengetahui uang tersebut dipergunakan untuk apa.(*)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya