Sosok.ID - Seorang Ibu di Florida, Amerika Serikat memaksa kedua putrinya yang masih di bawah umur untuk melakukan perbuatan asusila.
Pemaksaan tersebut dilakukan hanya untuk merekam adegan tersebut dan dikirimkan kepada pacar sang ibu.
Ternyata pacar ibu tersebut memiliki kelainan seksual, lebih tepatnya penyuka anak di bawah umur atau pedofil.
Rose Beth Litzky (33) dan Roberto Oquendo (38), dijatuhi hukuman oleh pengadilan pada bulan ini.
Mereka terbukti melakukan tidak asusila kepada kedua anak Rose yang masih di bawah umur.
Lebih menyedihkan adalah, pemaksaan tersebut direkam oleh sang ibu untuk disebar luaskan melalui jejaring sosial.
Polisi Florida menemukan ratusan gambar dan video telanjang kedua anak perempuan malang tersebut.
Dilansir Sosok.ID dari Dailymail.co.uk (30/8/19), Oquendo dijatuhi hukuman 50 tahun penjara federal pada Senin (26/8/19) lalu, setelah menakui memproduksi video asusila yang diperankan oleh kedua anak Rose.
Pasangan tersebut ditangkap pada bulan September 2016, si pria ditangkap oleh FBI setelah menerima laporan adanya eksploitasi anak sebagai bintang film porno.