Rayakan Hari Jadian Pertama, Seorang Duda Ajak Pacarnya yang Masih SMP Berhubungan Badan Hingga Hamil

Jumat, 30 Agustus 2019 | 07:30
Ilustrasi KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO

Dititipkan Ibunya Sendiri ke Pria Tak Jelas, Remaja Putri Ngaku Kerap Dicekoki Narkoba dan Diperkosa Hingga Depresi dan Hendak Bunuh Diri

Sosok.ID- Seorang duda asal Asemrowo, Surabaya menghamili pacarnya yang masih duduk di Bangku SMP.

Atas perbuatannya itu, pria berinisial CA tersebut harus mendekam di balik jeruji besi.

CA telah bercerai dengan istrinya pada 2015 lalu dan menjalin hubungan dengan siswi SMP berinisial RR sejak setahun yang lalu.

Nah, untuk merayakan kisah kasihnya yang baru berusia satu setengah tahun ini, CA mengajak RR melalukan hubungan badan di sebuah kamar kos di Jalan Kedung Anyar, Surabaya.

Baca Juga: Sempat Ngaku Kerasukan Setan Saat Perkosa 9 Korbannya, Muh Aris Tak Sudi Dihukum Kebiri Kimia: Mending Hukuman Mati

Namun, ritual first anniversary yang berujung persetubuhan ini justru membawa CA yang berusia 27 tahun itu ke dalam penjara.

Pasalnya, RR yang masih berusia 15 tahun diketahui hamil dua bulan akibat benih yang ditanam CA.

Bermula dari sinilah CA harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena melakukan hubungan badan dan menghamili anak di bawah umur.

CA mengaku selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.

Baca Juga: Tak Terima Diceraikan, Seorang Pria Nekat Perkosa Mantan Istri Sirinya 3 Kali Hingga Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

"Bilang sama saya SMK," kata dia, Kamis (29/8/2019).

Selama ini, tersangka hanya bermodalkan rayuan manis untuk mendapatkan kesucian kekasihnya itu.

"Saya bilang mau tanggung jawab," bebernya.

Saat mengetahui pacarnya itu hamil, tersangka CA mengaku siap bertanggung jawab.

Baca Juga: Nyaris Diperkosa oleh Pria Mabuk, Nenek 65 Tahun Berhasil Melawan dan Buat Pelaku Lari Setengah Telanjang

Namun, bentuk pertanggungjawaban itu masih menunggu hingga usia kandungannya beranjak tiga bulan.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan awalnya kedua pasangan tidak resmi itu ditangkap oleh Polisi saat menggelar razia.

Kemudian, di dalam kamar tersebut, terdapat remaja yang masih berusia 15 tahun.

"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsunya, hingga korban hamil," ujarnya.

Baca Juga: Dijadikan Taruhan Sampai Diperkosa Bergantian, Seorang Istri Tetap Memaafkan Suaminya dan Sempat Bersedia Tak Lapor Polisi

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI NO 35 TH 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Modal Rayuan dan Ongkos

Sebanyak 10 kali CA meniduri kekasihnya yang masih berusia di bawah umur.

Dia merayu korban agar mau melepas kesuciannya.

Setelah rayuan itu diiyakan, dia mengaku akan bertanggungjawab.

Baca Juga: Aris Asal Mojokerto Jadi Orang Pertama di Indonesia yang Bakal Dikebiri Akibat Cabuli 9 Anak

Ternyata, CA harus merogoh kocek cukup dalam agar bisa berhubungan badan dengan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.

"Sebanyak 10 kali setelah Lebaran, di rumah kos bayar Rp 125 ribu untuk satu hari," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Pria yang bekerja di salah satu koperasi ini dengan mantap akan bertanggungjawab jika hamil.

Penghasilannya sebanyak Rp 3 juta per bulan.

Baca Juga: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Seorang Pria Nekat Cabuli Bidan Gebetannya Padahal Mau Dilamar Orang Lain

Saat merayakan first anniversary itu, dia kena razia petugas gabungan di Jalan Kedung Anyar, Bubutan dengan kekasihnya yang masih di bawah umur, Rabu (28/8/2019).

Ternyata pacarnya itu hamil dua bulan tanpa sepengetahuan orang tua.

"Menunggu usia kandungan tiga bulan baru ngomong ke orang tua," tutupnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan jika kedua sejoli ini ditangkap operasi gabungan di kamar kos.

Baca Juga: Cabuli Mahasiswi Hingga Punya Anak, Seorang Siswa SMA Kabur dan Lari dari Tanggung Jawab

Pihaknya mendapatkan laporan bahwa salah satu korbannya masih di bawah umur.

"Kita kordinasi dan kita laporkan ke orang tua korban, dan orang tua melapor ke polisi karena sudah terjadi 10 kali," tutupnya.

(Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul VIDEO Pengakuan Duda Meniduri Siswi SMP Surabaya 10 Kali Hingga Hamil Demi Ritual First Anniversary

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Surya Malang

Baca Lainnya