Sempat Kabur dan Kena Tembak Polisi, FP Tega Tusuk Pacarnya 22 Kali Sampai Tewas Usai Berhubungan Badan di Semak-semak

Jumat, 09 Agustus 2019 | 10:25
Kolase gambar Tribun Jabar/ Hakim Baihaqi dan dokumentasi Ilustrasi Kompas.com

Sempat Kabur dan Kena Tembak Polisi, FP Tega Tusuk Pacarnya 22 Kali Hingga Tewas Usai Berhubungan Badan di Semak-semak

Sosok.ID - Pria asal Bandung dengan inisial FP berhasil dibekuk pihak kepolisan usai tega membunuh pacarnya sendiri.

FP diketahui tega menusuk pacarnya dengan sebilah pisau sebanyak 22 kali hingga tewas usai berhubungan badan.

Saat diamankan pihak kepolisian, FP sempat kabur dari kejaran hingga akhirnya polisi terpaksa memberikan tembakan peringatan.

Melansir Kompas.com, kejadian nahas ini terjadi Selasa (6/8/2019) di wilayah Cicalengka, Cikancung, Bandung.

Baca Juga: Nahas! Niat Hati Romantis Bercumbu di Pinggir Jembatan, Pasangan Kekasih Tewas Terjatuh dari Ketinggian 15 Meter

FP alias Emplang yang merupakan pacar korban awalnya mengajak kekasihnya, AM (18) untuk bertemu di tempat billiar yang tak jauh dari rumah.

Sebelum bertemu dengan FP, korban bersama dengan tetangganya yang bernama Ovi dempat berpamitan akan keluar.

Usai korban dan FP bertemu di lokasi janjian, Ovi pun kembali pulang.

Korban pun diajak FP berjalan-jalan keliling Cikancung menggunakan motor.

Baca Juga: Perjuangan Luqman Afifi, Rela Makan Telur Tiap Hari dan Tinggal Berdesakan dengan 8 Orang Demi Nabung Biaya Nikah Sebesar Rp 61 Juta

Ketika sampai di lapangan Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Kecamatan Cikancung, keduanya sempat berhubungan badan di semak-semak.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan kejadian terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

Usai berhubungan badan layaknya pasangan suami istri, FP langsung menganiaya korban dengan menggunakan pisau dapur hingga tewas.

Masih belum diketahui apa yang menjadi alasan FP sampai tega menganiaya kekasihnya sendiri.

Baca Juga: Heboh Video Viral TKI Pria Ditipu Puluhan Juta oleh Pacar Onlinenya, Perias Pengantin Bongkar Kedok sang Kekasih: Dia Katanya Mau Nikah Cuma Modal Kasihan

AM pun tewas dengan 22 luka tusuk diseluruh bagian tubuh.

Seolah tak bersalah, usai membunuh sang kekasih, FP pun langsung kembali ke kosannya.

"Menurut pengakuan pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak.

Korban mengalami luka tusukan sebanyak 22 kali.

Baca Juga: Sepotong Kisah Cinta Mantan Menteri Cosmas Batubara yang 53 Tahun Setia Simpan Foto sang Istri di Dalam Dompetnya: 'Untuk Abang Tersayang'

Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku meninggalkannya begitu saja dan kembali ke kosannya," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/8/2019).

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jabar, satu hari setelah kejadian, Rabu (7/8/2019), tubuh AM yang tewas mengenaskan di semak-semak pun ditemukan oleh warga sekitar.

Kondisi AM saat ditemukan warga penuh luka tusuk dan dengan keadaan setengah bugil.

Atas laporan tersebut pun pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Bupati Nduga Minta Semua Pasukan TNI Ditarik, Wakapendam Cendrawasih Menolak: Kenapa Tak Serukan TPN OPM untuk Menyerahkan Diri?

Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di dekat pabrik sosis di Jalan Raya Majalaya–Cicalengka, Kamis (8/8/2019).

Saat ditangkap, FP sempat berusaha melawan dan kabur dari kejaran pihak kepolisian.

Melansir Kompas.com, lantaran tidak bertindak kooperatif saat diamankan, polisi pun terpaksa memberikan tembakan guna melumpuhkannya.

Timah panas itu pun langsung bersarang di betis kanan FP, melumpuhkan pergerakannya.

Baca Juga: Viral Video Seorang Pria Pasrah Ditipu Pacar Onlinenya Pakai Foto Orang Lain, Nyaris Nikah Hingga Tekor Biaya Puluhan Juta

"Pelakunya merupakan teman dekatnya atau pacar dari korban AM (18).

Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan ditembak di bagian betis kaki kanan," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan.

Dari penangkapan pelaku, pihak kepolianjuga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan pakaian milik korban.

Baca Juga: 2 Minggu Kabur Gegara Nekat Jual Amunisi ke KKB Papua, Oknum TNI AD Pratu DAT Akhirnya Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUH Pidana.

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," pungkas Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com, Tribun Jabar

Baca Lainnya