Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kenapa AG Layak Dihukum 6 Tahun Penjara? Ini 6 Alasan yang Dibeberkan Kuasa Hukum David Ozora

Rifka Amalia - Sabtu, 08 April 2023 | 18:00
 AG (15) dalam kasus penganiayaan korban David (17), layak dihukum berat.
Video dan Foto via Twitter

AG (15) dalam kasus penganiayaan korban David (17), layak dihukum berat.

Sosok.ID - Pelaku anak AG di kasus penganiayaan David Ozora, sebelumnya dituntut 4 tahun hukuman oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Namun, Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum David Ozora menilai, AG layak dihukum maksimal, yakni 6 tahun.

Bukan tanpa alasan, bahkan David Ozora hingga saat ini masih belum sembuh dari cidera otak berat. Ia berpotensi mengalami cacat permanen.

Lewat Twitternya, Mellisa berharap hakim menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa.

"Alasan mengapa Pelaku anak ini layak dihukum maksimal," tulis Mellisa, dikutip Sosok.ID dari Twitter @MellisA_An, Sabtu, 8 April 2023.

"Pertama, dialah yg memperdaya anak korban sehingga mau memberi lokasi keberadaannya," beber Mellisa memaparkan alasannya.

Kedua, Mellisa menilai AG tidak jujur.

"Tidak ada kejujuran sebagai perwujudan penyesalan pelaku anak ini, padahal ia tahu persis betapa hancurnya kondisi david atas perbuatannya," tulis Mellisa.

Ketiga, kondisi David adalah alasan nyata AG perlu dihukum seberat-beratnya.

"Kondisi david saat ini adalah bukti nyata keterlibatan pelaku anak tersebut."

Alasan keempat, perbuatan AG tak lazim dilakukan anak usia 15 tahun.

"Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku anak bukanlah perbuatan yang lazim dilakukan oleh anak2."

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x