Follow Us

Kenapa AG Layak Dihukum 6 Tahun Penjara? Ini 6 Alasan yang Dibeberkan Kuasa Hukum David Ozora

Rifka Amalia - Sabtu, 08 April 2023 | 18:00
 AG (15) dalam kasus penganiayaan korban David (17), layak dihukum berat.
Video dan Foto via Twitter

AG (15) dalam kasus penganiayaan korban David (17), layak dihukum berat.

Selanjurnya, AG terbukti tidak melerai Mario Dandy Satriyo.

"Tidak ada upaya apapun untuk mencegah dan melerai saat terjadinya aksi penganiayaan terhadap anak korban. Dia lebih memilih diam dan membiarkan anak korban yg sdh tdk sadarkan diri trs ditendang dgn keji," tutur Mellisa.

Alasan terakhir, membicarakan masa depan AG saat masa depan David Ozora hancur sangat tak masuk akal bagi Mellisa.

"Bagaimana bisa ada keringanan yang memikirkan masa depan pelaku anak sementara akibat yg dihadapi anak korban adalah cedera otak berat dan itu dapat merusak masa depannya," tutupnya. (*)

Baca Juga: Soimah Dongkol, Pendopo Masih Dibangun, Pejabat Pajak Sudah Sebut Nilainya Rp50 Miliar

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest