Follow Us

WNA Kian Meresahkan, 2 Bule Polandia Dideportasi, Langgar Aturan Nyepi

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:07
2 bule asal Polandia dideportasi
Instagram.com/lensabali

2 bule asal Polandia dideportasi

Sosok.ID - Belakangan viral di media sosial tingkah warga negara asing (WNA) yang sudah sangat meresahkan.

Terutama WNA yang berada di Bali dinilai sudah melewati batas.

Beredar kabar juga bahwa banyak WNA yang justru berbisnis di Bali dan diyakini mereka tak memiliki visa untuk bekerja.

Baru-baru ini, dua orang WNA asal Polandia juga meresahkan warga Bali karena mengganggu peringatan Hari Nyepi.

Dua WNA asal Polandia nekat berkemah di Pantai Purnama, Gianyar, Bali saat Hari Raya Nyepi.

Dua bule berinisial KG (39) dan BKW (25) itu sempat viral di media sosial karena mengganggu peringatan Hari Nyepi.

Ketika ditegur pecalang (petugas keamanan tradisional di Bali) yang bertugas, KG emosi dan menjawab dengan arogan.

Dua WNA itu berkemah di Pantai Purnama, Desa/Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, menggunakan tenda yang diletakkan di sebuah pendopo milik Desa Adat Sukawati.

Mereka ditemukan berkemah saat pecalang Desa Adat Sukawati melakukan pemantauan di wilayah Pura Erjeruk dan Pantai Purnama sekira pukul 09.30 Wita.

Peristiwa itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Sukawati.

Bendesa dan Kepala Desa Sukawati pun meminta agar kedua WNA itu diamankan.

"Apabila dalam waktu dekat ini keduanya tidak menyanggupi tiket kepulangan mereka, maka Imigrasi akan menyerahkan keduanya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riandi.

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest