Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buntut Kasus Band Radja Disekap & Diancam Dibunuh Panitia Konser Malaysia

Rifka Amalia - Senin, 13 Maret 2023 | 12:47
Grup Band Radja mendapatkan ancaman pembunuhan dan bahkan disekap usai meggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium, Johor Bahru, pada Sabtu (11/3/2023). Polisi Malaysia ambil tindakan.
YouTube

Grup Band Radja mendapatkan ancaman pembunuhan dan bahkan disekap usai meggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium, Johor Bahru, pada Sabtu (11/3/2023). Polisi Malaysia ambil tindakan.

Sosok.ID - Grup Band Radja mendapatkan ancaman pembunuhan dan bahkan disekap usai meggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium, Johor Bahru, pada Sabtu (11/3/2023). Polisi Malaysia ambil tindakan.

Mengutip Harian Metro, Ian Kasela selaku vokalis Radja membeberkan bahwa ia sempat mendapatkan ancaman pembunuhan sekira pukul 23.15 waktu setempat.

Ian Kasela menyebutkan, mulanya ia mendapat informasi bahwa pihak kedutaan dan kementerian ingin berfoto bersama, sehingga Radja menunggu seusai acara.

“Ini kali pertama kami datang ke Johor dan kami sangat menghargainya. Usai konser, kami disuruh menunggu karena ada perwakilan dari kedutaan yang ingin berfoto dengan Radja,” terangnya, mengutip Harian Metro.

“Kami juga diberitahu bahwa seorang menteri juga ingin mengambil foto dan kami sangat senang karena kami memahami bahwa ini adalah kerja sama dengan pemerintah. Begitu pula di Indonesia, kami menghargai hal ini,” terang Ian.

Tetapi tak ada yang datang meski Radja lama menunggu. Justru datang 15 orang pengawal dengan 2 orang laki-laki mewakili panitia konser yang marah-marah pada mereka.

Karena konser berjalan sukses, Ian sempat menduga pengeroyokan yang dilakukan pihak panitia adalah prank. Namun rupanya tidak demikian.

“Kami tidak tahu apa-apa dan mencoba mengerti. Awalnya kami pikir itu prank karena konser ini sukses. Kami masih senang saat itu. Itu karena tidak ada satu insiden pun terjadi selama konser atau fans kecewa dengan penampilan kami," ungkap Ian Kasela.

Sampai akhirnya Ian menyadari ada yang tidak beres, orang-orang itu berteriak semakin keras dan melontarkan ancaman pembunuhan.

Sangat Kecewa

Melalui tayangan YouTube Hitz Infotainment, Minggu (12/3/2023), Ian Kasela mengaku sangat kecewa dengan sikap penyelenggara.

"Kami sangat kecewa terhadap tourism Johor, sangat sangat kecewa," tutur Ia Kasela.

"Bukan terima kasih yang kami dapatkan setelah acara sukses, setelah mereka terhibur. Tapi cacian, makian bahkan sampai ancaman membunuh terhadap kami," tambah dia.

Ian lantas menirukan ucapan pihak yang mengintimidasi Band Radja.

"'Jika Radja ada di Kuala Lumpur, Johor, atau Malaysia, mati!' ini lebih dari intimidasi," sesal Ian.

Bukan Cuma Diancam Dibunuh, Tapi Juga Disekap

Mengerikannya, Band Radja tak sekedar diancam, tapi juga disekap di ruangan sempit sembari dicaci-maki.

"Kita disekap di satu ruangan, seperti berencana dan terkunci dengan beberapa bodyguard," gitaris Radja, Moldyansyah Kusnadi bercerita.

Tekanan dan intimidasi yang mereka dapatkan membuat Band Radja tak bisa berbuat banyak.

"Kita memang ditekan dan tidak bisa berbuat apa-apa. Karena ruangannya sempit dan diisi oleh bodyguard yang banyak," terang Ian.

Dua Penyelanggara 'Biadab'

Ian menggambarkan perilaku dua penyelenggara yang dikawal 15 bodyguard itu sebagai biadab dan gila.

"Dua orang memperlakukan kami dengan sangat biadab, lebih kepada gila itu," tegasnya.

Merasa sangat ketakutan, Band Radja melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian setempat.

"Akhirnya kami pun dengan rasa takut yang sangat luar biasa, kami buat laporan polisi di Johor, di tempat lokasi kejadian."

"Dan alhamdulillah laporan kita diterima, dan kita akhirnya lanjut langsung ke Kuala Lumpur untuk kejar penerbangan," tandas Ian.

2 Pelaku Diamankan

Mengutip Kompas.com, kepolisian Johor telah memproses laporan Ian Kasela pada Minggu (12/3/2023) pagi.

Dilaporkan media Malaysia, Bernama, Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat menyampaikan, pihaknya langsung melacak tersangka usai mengumpulkan keterangan.

"Penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955 (untuk tindakan penghinaan) dan Pasal 506 KUHP (untuk intimidasi kriminal)," terang dia.

Harian Metro Malaysia mengabarkan dua pelaku ditangkap sekitar pukul 15.30 waktu setempat.

"Keduanya ditangkap tim kepolisian di kompleks JBS IPD pada pukul 15.30 WIB."

"Tersangka adalah pria lokal berusia 37 tahun dan pria asing berusia 48 tahun lainnya," ujar Datuk Kamarul Zaman Mamat pada Minggu malam. (*)

Baca Juga: Ingat Ian Kasela? Dulu Jual Kacamata, Kini Dikejar Debt Collector

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x