"Akhirnya kami pun dengan rasa takut yang sangat luar biasa, kami buat laporan polisi di Johor, di tempat lokasi kejadian."
"Dan alhamdulillah laporan kita diterima, dan kita akhirnya lanjut langsung ke Kuala Lumpur untuk kejar penerbangan," tandas Ian.
2 Pelaku Diamankan
Mengutip Kompas.com, kepolisian Johor telah memproses laporan Ian Kasela pada Minggu (12/3/2023) pagi.
Dilaporkan media Malaysia, Bernama, Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat menyampaikan, pihaknya langsung melacak tersangka usai mengumpulkan keterangan.
"Penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955 (untuk tindakan penghinaan) dan Pasal 506 KUHP (untuk intimidasi kriminal)," terang dia.
Harian Metro Malaysia mengabarkan dua pelaku ditangkap sekitar pukul 15.30 waktu setempat.
"Keduanya ditangkap tim kepolisian di kompleks JBS IPD pada pukul 15.30 WIB."
"Tersangka adalah pria lokal berusia 37 tahun dan pria asing berusia 48 tahun lainnya," ujar Datuk Kamarul Zaman Mamat pada Minggu malam. (*)
Baca Juga: Ingat Ian Kasela? Dulu Jual Kacamata, Kini Dikejar Debt Collector