Follow Us

Masa Penahanan AGH Pacar Mario Dandy Bisa Lebih dari 7 Hari, Ini Kata Polisi

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 10 Maret 2023 | 10:40
AGH pacar Mario Dandy ditahan buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Kolase Twitter/@habibthink | Kompas.com/Tria Sutrisna

AGH pacar Mario Dandy ditahan buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Sosok.ID - Babak baru kasus penganiayaan anak tokoh GP Ansor, David Ozora (17).

AGH (15) pacar Mario Dandy (20) resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

AGH ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2023).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya di hari yang sama.

"Malam ini kami putuskan dari penyidik untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ujarnya, seperti dikutip dari Tribun Medan.

Mengingat usianya yang masih berada di bawah umur, AGH ditahan di rutan khusus anak.

Yakni, di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur.

Terhitung sejak Rabu malam, AGH akan ditahan selama tujuh hari.

Namun, masa penahanan bisa lebih dari seminggu bila ada faktor lain yang tak memungkinkan AGH untuk bebas.

"Apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi delapan hari oleh pihak kejaksaan," kata Hengki, dikutip dari Kompas.com.

Penahanan terhadap AGH sendiri bertujuan agar ia tak menghilangkan barang bukti.

Selain itu juga untuk mempermudah penyidikan.

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest