Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sejak Januari, Mario Dandy Sudah Rencanakan Penganiayaan Selama Sebulan

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 04 Maret 2023 | 14:39
Mario Dandy ternyata sudah rencanakan penganiayaan terhadap David sejak Januari 2023.
Kolase Twitter | Kompas.com/Dzaky Nurcahyo

Mario Dandy ternyata sudah rencanakan penganiayaan terhadap David sejak Januari 2023.

Menurutnya, penganiayaan terhadap David bahkan telah direncanakan sejak bulan Januari.

Happy menyebut, Mario lah yang sejak awal merencanakan hal itu.

"Patut diduga ini sudah direncanakan Mario. Januari Mario sudah merencanakan (penganiayaan) ini,” ujar Happy pada Kamis (2/3/2023), seperti dikutip dari TribunJakarta.com.

Happy mengatakan, Mario mulai merencanakan hal tersebut usai mendapat aduan dari pacarnya, AGH.

AGH yang merupakan mantan pacar David mengaku telah mengalami pelecehan.

Menurut Happy, Mario tak berniat melaporkan pelecehan yang dialami AGH itu ke polisi.

Ia lantas merencanakan penganiayaan terhadap David yang dituduh AGH sebagai pelaku pelecehan terhadapnya.

"Dia (Mario) bilang, ‘daripada lapor polisi, mending gue tindak saja si D ini’," ungkap Happy.

Mengutip dari Kompas.com, Mario Dandy kini dijerat pasal yang lebih berat.

Yakni, Pasal 354 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP, serta Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dengan demikian, ancaman hukuman Mario meningkat dari yang semula maksimal 5 tahun penjara menjadi maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x