Sosok.ID - Mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo akhirnya buka-bukaan soal kendaraan-kendaraan mewah miliknya.
Salah satunya soal motor gede (moge) yang sempat dipamerkan oleh dirinya dan sang anak Mario Dandy yang kini jadi tersangka penganiayaan.
Dalam keterangannya baru-baru ini Rafael Alun mengakui bahwa Harley Davidson miliknya tidak bersurat alias bodong.
Diketahuinya terkait moge Harley Davidson milik Rafael Alun yang tak bersurat itu usai sang pejabat eselon III DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu diperiksa KPK.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengklarifikasi terkait moge bodong milik Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023).
"Yang bersangkutan (Rafael) sudah akui juga itu bodong," ujar Pahala.
Sementara terkait pelat kendaraan dengan nomor polisi B 6000 LAM yang beredar di media sosial tersebut dipastikan palsu.
Namun terkait sumber dari Harley Davidson bodong milik Rafael Alun masih belum bisa ditelusuri oleh KPK.
Hal itu tak lain karena moge miilk Rafael Alun itu tidak berpelat nomor atau tidak terdaftar di kantor Samsat.
"Tidak terdaftar di Samsat," ungkap Pahala.
"Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomor, kita juga enggak bisa cari ke mana-mana," tambah Pahala.